Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Berkas Eddy - Yulius Lengkap PDF Print E-mail
Monday, 03 February 2014 16:09

POLDA - Setelah tiga kali bolak-balik, berkas kasus dugaan korupsi dana Bansos Ormas OKU tahun 2008, dengan tersangka H Eddy Yusuf (dulu Bupati OKU, kini mantan Wagub Sumsel,red), dan Yulius Nawawi (dulu Wabup OKU, kini Bupati OKU,red), akhirnya dinyatakan lengkap (P.21) oleh penyidik Kejati Sumsel. Penegasan P.21 berkas kedua tersangka itu, berdasarkan surat Kejati tanggal 30 Januari 2014, nomor: B382/N.6.5/ST.1/01/2014 untuk tersangka Yulius, dan Eddy Yusfu tanggal 30 Januari 2014 nomor: B383/N.6.5/ST.1/01/2014. “Benar berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak kejaksaan,” kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Edi Purwatmo, melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Imran Amir, ditemui kemarin (03/02), di Mapolda Sumsel.
Selain itu, pekan lalu terang Imran, tepatnya Kamis tanggal 30 Januari 2014, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova hitam Nopol BG 1430 NP milik tersangka Eddy Yusuf di rumahnya. “Yang mana dari fakta yang ada, termasuk dari keterangan beberapa saksi mengatakan, mobil tersebut uang dari dugaan korupsi,” jelas Imran seraya mengatakan, untuk surat-surat kendaraan tersebut bukan atas nama tersangka, melainkan nama anaknya berinisial A.
Disinggung selain tersangka Eddy, kedepan ada atau tidak kemungkinan harta milik tersangka Yulius akan disita. “Kemungkinan juga atas dasar fakta yang ada,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel Mulyadi SH, juga membenarkan berkas dugaan korupsi terhadap dua tersangka dinyatakan lengkap (P.21). “Untuk tersangka Yulius tanggal 30 Januari 2014, No: B382/N.6.5/ST.1/01/2014, dan Eddy Yusuf tanggal 30 Januari 2014 No: B383/N.6.5/ST.1/01/2014,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menuturkan, surat yang sudah dilayangkan ke Polda Sumsel tersebut, ditandatangani oleh Irdham SH MH selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), sekaligus penuntut umum. Kembali dikatakan mulyadi, naiknya berkas tersebut, lantaran unsur-unsur yang disangkakan terkait dugaan korupsi sudah ada dan tak meragukan lagi.
“Sejauh ini surat untuk status perkara sudah dilayangkan dan berkas yang diteliti sudah selesai serta lengkap, dan segera diberikan ke penyidik Polda Sumsel. Kalau soal penahanan sejauh ini masih kewenangan Polda, karena kita baru saja sampaikan surat P.21-nya,” tandasnya.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, lantaran pemberitahuan sudah P.21 sudah disampaikan ke Polda Sumsel, maka tahap selanjutnya untuk barang bukti dan tersangka masih kewenangan penyidik. Bahkan Dia menambahkan, sekitar lima orang JPU yang meneliti berkas perkara dengan dugaan kerugian negara Rp 3 miliar ini.
Kuasa hukum Yulius Nawawi, Advokat Bachrul Ilmi Yakub saat dimintai komentar terkait dinyatakannya berkas klainnya P.21 mengatakan, pada prinsipnya kami baru tahu, jika berkas perkara tersebut sudah P.21. “Untuk P.21 itu kewenangan Jaksa. Biarkan saja Jaksa menelaah kasus tersebut, apapun keputusan Jaksa kita ikuti,” ungkapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, pengguna anggaran yang diduga digunakan oleh Sekda, ternyata diduga tidak mengacu pada aturan Bupati Nomor 3/2008 tentang bantuan sosial (bansos). Dari hasil audit investigasi badan pemeriksaan keuangan dan pembangunan (BPKP) provinsi Sumsel, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2.960.001.420,11 (hampir 3 miliar). Lalu hasil laporan audit dari BPKP provinsi Sumsel, bernomor LHAI-5894/PW07/5/2010, tertanggal 30 september 2010 dilaporkan ke Polda Sumsel.
Suprijadi Jazid (61), mantan Asisten III Pemkab OKU, Chairul Amri SE MSi (46), mantan Kabag Keuangan Setda OKU, Djanadi Sip (48), mantan Kasubag Anggaran Setda OKU, dan Akhyar Azazi SSos (49), mantan Bendahara Pengeluaran Setda OKU, telah divonis Majelis Hakim PN Klas IA Khusus Tipikor Palembang.
Begitupun mantan Sekda OKU Sjamsir Djalib (berkas terpisah), dan Sugeng, mantan Plt Kabag Perlengkapan dan Umum Pemkab OKU, juga sudah divonis. Mantan Sekda OKU divonis dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan.
Sedangkan untuk Sugeng, majelis hakim memvonisnya dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan (4,5 tahun) dan denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp 453.704.902, subsider enam bulan penjara. (day/vot)

------------------------

Keterangan foto: Mobil Toyota Kijang Innova hitam Nopol BG 1430 NP milik Eddy Yusuf, yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Foto Friday/Palembang Pos)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id