JAKARTA - Wali Kota Palembang H Romi Herton SH MH, dan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri, Selasa (4/2) kemarin, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diminta datang ke gedung lembaga antirasuah tersebut, namun bukan untuk diperiksa sebagai saksi kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Palembang Pos menjelaskan, keduanya diminta datang untuk menerima kembali barang bukti (BB) yang pernah disita oleh KPK. “Barang bukti itu kita kembalikan, itu karena dinilai tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan kasus Akil ini. Saya belum menerima laporan apa saja yang dikembalikan. Tapi, itu tidak semuanya dikembalikan, hanya beberapa saja,” jelas Johan saat dihubungi via ponselnya, kemarin. Menurut Johan, dengan dikembalikannya barang bukti ini, bukan berarti penyelidikan dugaan suap Pilkada Palembang dan Empat Lawang dihentikan. “Ya, kita akan tetap melakukan pengembangan kasusnya kok. Kan kemungkinan minggu depan, Pak Akil akan disidang. Nanti, dari persidangan ini bisa kita lihat perkembangannya,” jelas Johan. Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Palembang Yan Sabar Sihotang, membenarkan adanya pemanggilan Wali Kota Palembang Romi Herton, ke KPK. “Tapi bukan untuk diperiksa sebagai saksi. Pak Romi diminta datang untuk menerima kembali barang bukti yang dulu disita KPK. Yakni berupa dokumen berkas surat keputusan penetapan sebagai wali kota. Tidak lama kok, hanya sekitar lima menit saja. Tidak ada pertanyaan dari penyidik, murni hanya pengembalian berkas yang pernah disita,” jelasnya. Salah satu berkas yang dikembalikan adalah surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai wali kota. “Tidak ada pertanyaan. Cuma mengembalikan berkas saya yang disita,” kata Romi, sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, kemarin. Pemanggilan Romi ini terkait kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Konstitusi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Sebelumnya, Romi pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara itu, Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) mengatakan, kedatangannya ke Gedung KPK juga untuk mengambil berkas terkait Pilkada Empat Lawang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. HBA membantah kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan. “Hanya pengembalian berkas,” ujarnya kepada wartawan, kemarin. (ika/net/jpnn)
|