ADE IRMA - Usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam, penyidik Kejati Sumsel, akhirnya menahan Abu Yazid Bustomi SE MM (52), warga Perumnas Talang Kelapa, Blok 7, RT 31/06, Kelurahan Talang Kelapa, Alang Alang Lebar, Selasa (04/02). Sebab, Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Alam BPBD Lahat ini, diduga melakukan korupsi
dana dana penanggulangan bencana tahun 2011 senilai Rp 1,9 miliar. Kini, pria yang dalam kasus dugaan korupsi itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ini, sudah dijebloskan ke Rutan Klas IA Pakjo. “Setelah diperiksa, Jaksa penyidik menyatakan ada peranan dari tersangka. Dimana tersangka, yang pada saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga terjadi kerugian negara," ungkap Humas Kejati Sumsel Mulyadi SH di ruangannya, kemarin. Dikatakan Mulyadi, tersangka diduga tidak pernah berkoordinasi, sehingga ada kerugian negara. "Seharusnya, selaku PPK bisa berkoordinasi dengan semua yang terkait dalam penanggulangan bencana," ulasnya. Kerugian negara sendiri sejauh ini masih terus dilakukan penghitungan oleh BPKP. Namun demikian, dari hasil penelitian para ahli, kerugian negaranya mencapai Rp 1,9 miliar. "Untuk angka pasti, masih menunggu perhitungan dari BPKP. Sehingga ini bisa sesuai dengan fakta di lapangan," ulasnya. Terkait pemeriksaan sendiri, diakui Mulyadi, memang dijadwalkan pekan lalu. Namun, karena tersangka sakit, yang bersangkutan baru bisa diperiksa hari ini (kemarin,red). "Sebelum ini, Kepala Panitia Pengadaan juga sudah diperiksa dan ditahan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Dan pekan depan, kami akan panggil lagi," terangnya. Untuk yang bersangkutan, dikenakan pasal 2,3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. "Pembuktian benar atau salah di pengadilan. Yang jelas, tersangka ini diduga ikut dan ambil peranan dalam kegiatan ini," pungkasnya. Sementara itu tersangka yang mengenakan baju batik dan kopiah hitam, sama sekali enggan berkomentar terhadap penahanan dirinya. Dia hanya melempar senyum dan raut wajah bingung, saat kamera wartawan mengambil gambarnya ketika perjalanan tersangka menuju mobil tahanan dari kantor Kejati Sumsel ke Rutan Pakjo untuk ditahan. (vot)
|