POM IX, Palembang Pos.- Dari 3,7 juta hektare hutan yang ada di Sumsel sekitar 55 persen kondisinya masih alami atau baik. Sedangkan sisanya sekitar 45 persen sudah rusak dikarenakan kebakaran hutan, illegal logging dan perambahan oleh masyarakat. Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi, Zulfikar mengatakan, hutan berdasarkan fungsinya dibagi menjadi hutan lindung dan konservasi. Saat ini jika dilihat berdasarkan kondisinya sekkitar 45-55 persen masih alami atau baik. Sedangkan sisanya mengalami kerusakan karena berbagai factor seperti kebakaran hutan, illegal logging bahkan perambahan. “Untuk kasus perambahan itu pohonnya ditebang, dan lahannya dikuasai masyarakat untuk dijadikan perkebunan misalnya kebun kopi.Hal tersebut dikarenakan dari sisi ekonomi menguntungkan mereka,” ujarnya, usai Semiloka dengan tema Membangun Sinergi Mewujudkan Tata Kelola Hutan dan Lahan dalam upaya pengelolaan Hutan dan Lahan yang berkelanjutan di Sumsel di Hotel Aryaduta, kemarin. Dia menjelaskan, untuk illegal logging di hutan lindung, kayunya biasanya dijual di daerahnya sendiri. “Jika ada kendala saat akan mengaluarkan kayu yang ditebang, biasanya katunya dibiarkan saja tapi mereka menduduki lahannnya. Ini juga menyebabkan kerusakan hutan,” katanya. Untuk hutan produksi di Sumsel, lanjut dia, dari 1,7 juta hektare, hanya 1,5 juta hektare diberikan izin usaha. Jadi sisanya 200 juta hektare belum diberikan izinnya. “Untuk masyarakat diberikan 50 ribu hektar saja untuk dikembangkan. Bahkan, dari 1,5 juta hektar izin yang diberikan kepada swasta, yang bisa dikelolah secara maksimal oleh swasta hanya 700 juta hektar. Karena sisanya dikuasai oleh masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sigit Wibowo, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki konidisi hutan. Diantaranya dengan mewajibkan pengusaha yang mengelolah pertambangan di kasawan hutan melakukan penanaman pohon kembali. “Jika ada yang melanggar, maka izinnya akan dicabut. Untuk meminimalisir illegal logging, kita juga lebih mengintensifkan monitoring dengan menurunkan polisi hutan,” pungkasnya. (ati)
|