LUBUKLINGGAU - Keterlaluan apa yang dilakukan oknum anggota Sabhara Polres Musi Rawas (Mura), Brigadir DP (28), warga Jalan Pioner, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Ketika rekan satu Korps tempatnya bertugas sedang berduka karena kehilangan salah satu dari mereka (Brigpol Ekwanto), dia malah terlibat dalam kasus narkoba.
Namun bisnis haramnya itu tercium oleh kesatuannya hingga dia dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di kediamannya, Jumat (7/2), sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan rekannya, Riswandi alias Ajik (33), di kediamannya di Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.30 WIB. Dari kedua tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 7 paket sabu terdiri dari 4 paket besar, dan 3 paket sedang atau seberat 70 gram dengan nilai Rp 12 juta. Selain itu, 23 butir pil ekstasi warna orange logo guess, serta uang dengan nominal Rp 21,4 juta diduga hasil tansaksi narkoba. Selain itu, polisi juga menyita 3 unit handphone (hp) yang digunakan untuk transaksi, 2 timbangan digital, 7 bal bungkus plastik klip, 3 buku catatan bon narkoba, bukti transper sebanyak 7 lembar 3 buku tabungan BCA dan atm, 1 bungkus daun ganja, 1 perangkat alat hisap, dompet kain, serta 1 bungkus kertas paper untuk ganja. Kapolres Mura AKBP Chaidir, didampingi Wakapolres Kompol Tulus Sinaga, tidak menampik ada oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan diakuinya, oknum DP ini juga terlibat banyak kasus lain, termasuk salah satunya desersi. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau. “Memang yang bersangkutan banyak terlibat kasus, termasuk juga desersi. Malah sebenarnya dia sudah mau disidang, kita akan proses PTDH-nya, kita akan kenakan juga kasus narkobanya,” tegas Chaidir. Disinggung jaringan oknum DP yang bukan hanya dilintas kabupaten/kota melainkan juga lintas propinsi, Chaidir juga tidak menutup kemungkinan itu. Malah dikatakan Chaidir bukan tidak mungkin jaringan oknum anggotanya juga melibatkan jarigan oknum lainnya, dan tidak menutup kemungkinan jaringannya sampai internasional. Namun, karena lokasinya di Lubuklinggau, pihaknya menyerahkan proses hukumnya ke Polres setempat (Linggau). Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian LG, melalui Kasatres Narkoba AKP Herman Regasa, membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Mura diwilayahnya. “Ya kita melakukan koordinasi dengan Polres Mura, karena oknum tersebut anggota Mura,” ujarnya. (yat)
|