Muara Enim, Palembang Pos.- Oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) RSU dr HM Rabain Muara Enim, berinisial CE (37), warga Jalan Kirap Remaja, Kelurahan Air Lintang, Muara Enim, Kamis (06/02), sekitar pukul 16.30 WIB, ditangkap Satreskrim Polres Muara Enim. Dia ditangkap setelah kedapatan membobol uang tabungan Bank SumselBabel milik korban Merdiana (28), warga Gang Perdana, Kelurahan Pasar I Pelitasari, Kota Muara Enim, melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank SumselBabel milik korban dengan mengambilnya sebesar Rp 5 juta. Tersangka berhasil ditangkap bermula dari laporan korban ke Polres Muara Enim. Dalam laporannya korban yang juga PNS RSU dr HM Rabain ini mengatakan, bahwa uang tabungannya sebesar Rp 5 juta telah hilang. Sebelumnya, dompet korban berisi ATM tabungan Bank SumselBabel dan surat-surat lainnya telah hilang dikawasan rumah sakit. Rupanya, dompet korban ditemukan salah seorang pegawai rumah sakit, hingga diserahkan kepada tersangka yang bekerja dibagian informasi rumah sakit. Tersangka bukannya mengumumkan kepada pegawai rumah sakit siapa kehilangan dompet, melainkan mengambil kartu ATM di dompet tersebut. Tersangka juga menggesek ATM dengan melihat nomor PIN korban yang ditemukan dalam dompet, hingga mengambil uang tabungan korban melalui ATM senilai Rp 5 juta. Setelah beberapa hari, pegawai yang menemukan dompet, bertemu korban, hingga mengaku kalau dompet korban telah dititipkan dengan tersangka dibagian informasi. Korban langsung menemui tersangka untuk mengambil dompetnya. Namun, korban curiga dengan dompet dan kartu ATM-nya. Ketika dicek, uang tabungan korban di ATM telah berkurang sekitar Rp 5 juta, hingga korban melaporkan kasusnya ke Mapolres Muara Enim. Atas laporan itu, Satreskrim Polres Muara Enim, melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan pelaku. Semula pelaku membantah bahwa uang korban telah diambilnya melalui ATM. Namun petugas Reskrim tidak kehilangan akal. Petugas meminta bantuan pihak Bank SumselBabel untuk melihat CCTV yang tertera di ATM tersebut. Saat itulah baru diketahui kalau yang mengambil uang di ATM tersebut adalah tersangka. Akhrinya tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Muara Enim AKBP M Aris, melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Pelaku telah kita amankan, karena hasil pemeriksaan diduga kuat pelaku yang mengambil uang tabungan korban melalui ATM,” tegasnya. (luk)
|