Pengumuman K2 Diundur
Muba,Palembang Pos.– Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS honorer kategori II kembali ditunda. Hal ini, mambuat nasib ribuan honorer kian tak jelas, tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Muba, Indita Purnama mengatakan, pihaknya telah konfirmasi ke KemenPAN dan RB, terkait kelulusan tenaga honorer KII. Sebab keputusan dan kewenangan kelulusan tenaga honorer K II, da pada KemenPAN dan RB. “Awalnya, pengumuman dilakukan 5 Februari di Website KemenPAN dan RB, tapi tak bisa dibuka. Nah, pada 6 Februari, keluar surat Sekretaris MenPAN dan RB menyatakan agar melakukan pemeriksaan kembali pada website. Tapi kenyataannya, masih DTO dan ditunda sampai batas waktu tak ditentukan,” ujarnya. Adanya masalah teknis dalam pengumuman honorer K II, dipastikan membuat 1.513 honorer K II di Kabupaten Muba resah, dan nasibnya tidak jelas. Atas dasar itulah, pihaknya mengimbau honorer KII untuk tetap bersabar. “Kita mengharapkan tetap tenang dan sabar menanti pengumuman kelulusan,” imbuhnya. Lanjut Indita, sistem pengumuman CPNS tenaga honorer K II, berbeda dengan sistem pengumuman CPNS kategori umum. CPNS kategori umum kewenangan pengumuman ada pada kabupaten/kota masing-masing. “Jadi sistemnya berbeda dengan CPNS umum. Nilai seluruh peserta dikirim ke kabupaten/kota, lalu Daerah melakukan menyusun peringkat. Selanjutnya, disahkan bupati atau walikota. Kalau tenaga Honorer KII, semuanya dari Pusat. Kita hanya sebagai penerima,” bebernya. Adapun kuota setiap daerah, sebesar 30% dari jumlah peserta. Namun, tak menutup kemungkinan kuota akan lebih karena nilai komulatif peserta. “Memang kuotanya 305, tapi bisa lebih kalau nilainya melebihi passing grade,” terangnya. Terpisah, Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari mengatakan, bagi honorer K II yang dinyatakan tak lulus seleksi CPNS, akan di data ulang untuk dicarikan kelanjutan nasib mereka. “Akan kita data dulu, jika masih dibutuhkan SKPD tetap diberdayakan. Jika tidak, kita arahkan untuk mengikuti seleksi CPNS umum tahun ini,” pungkasnya. (omi)
|