Tanggapan Dana Saksi Partai Politik dari Mantan Saksi Parpol |
|
|
|
Written by Administrator
|
Saturday, 08 February 2014 15:22 |
Dana Terlalu Besar, Harus Diawasi Ketat
Dana saksi partai politik yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 700 miliar membawa pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Bahkan Reza (bukan nama sebenarnya) warga Palembang yang mengaku pernah menjadi saksi salah satu Parpol elit dalam pemilu periode sebelumnya mengatakan dana yang dianggarkan terlalu besar, bila mencapai angka Rp 700 miliar hanya untuk saksi.
Mahendra Poetra - Palembang
Dijumpai dikediamannya yang terletak di kawasan Pakjo Palembang, pria paruh baya berbadan tegap mirip tentara ini menyambut kedatangan wartawan Palembang Pos. Perbincangan hangatpun dimulai ketika wartawan koran ini sudah dipersilakan masuk dan duduk di depan teras rumah pria dua anak itu. Dikatakan Reza, dana saksi Parpol sebesar Rp 700 miliar itu terkesan berlebihan. Mengingat berdasarkan pengalamannya menjadi saksi parpol dari salah satu partai politik
dalam pemilu periode lalu, dirinya han mendapatkan upah Rp 100 ribu saat melakukan tugasnya. "Rp 700 miliar itu sepertinya terkesan wah. Untuk saksi parpol, meskipun yang mengatur sekarang diserahkan ke Bawaslu tak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan dana tersebut jika terlalu besar,” ungkapnya. Masih dikatakan Reza, bilamana memang angkanya seperti itu, pemerintah harus jeli. Pembagiannya juga harus rata sesuai anggaran yang ada dan telah ditentukan. Jangan sampai merugikan orang lain "Pembagian harus sesuai dengan dana yang dianggarkan. Jangan sampai saat pelaksanaan nanti saksi parpol tak mendapatkan seperti apa yang telah dianggarkan. Atau saksi tidak dapat seperti yang dianggarkan. Penyalurannya harus jelas dan benar-benar transparan, agar berguna sesuai aturannya,” jelas Reza. Selain itu, diakui Reza sebenarnya dia kurang setuju dengan adanya dana saksi Parpol dari APBN. Dia mengatakan,
Bawaslu yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan dana saksi harus tegas menolak. Bawaslu sudah punya kewajibannya melaksanakan mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). "Menurut saya Bawaslu harus konsen dengan mitra PPL. Bukan cuma teknis pengawasan, tapi gimana jadi penyelenggara yang independent," tegasnya.(**)
|