PRABUMUILIH - Junaidi bin Zabidi (32), seorang bandar ganja terpaksa dilimpuhkan dengan timah panas oleh jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur. Sebab Bandar yang tercatat sebagai warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih memberikan perlawanan
dengan menembaki petugas yang menyergapnya dengan menggunakan senjata api rakitan. Selain Junaidi, petugas juga berhasil meringkus dua orang kurir narkoba jenis extacy lintas kota/kabupaten. Sedang barang bukti yang berhasil diamankan tangan Junaidi adalah 3 paket besar ganja dengan rincian 1 paket seberat 1 kg dan 2 paket seberat ½ kg. Junaidi disergap petugas, saat berada di kawasan Jalan Nigata Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, kemarin (10/03) sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, Junaidi digelandang ke Mapolres Prabumulih. Sementara itu di tempat terpisah, Unit Reskrim Polsek Prabumulih berhasil meringkus dua orang pemuda yakni David Sudarsono (25), warga Jalan Tasik Desa Tanung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dan Agus Salim (29), warga Jalan Bagus Kuning Plaju Kota Palembang. Kedua terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, lantaran tertangkap tangan membawa 20 butir extacy logo nomor 1 yang disimpan dalam jaket yang mereka kenakan. Keduanya diringkus saat melintas di kawasan perlintasakan kereta api Jalan Pakjo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Senin malam (10/03) sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus Irwantoro kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap bandar ganja dan kurir narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba. Informasi itu menyebutkan akan ada transaksi ganja di kawasan Jalan Nigata. Tak ingin menyia-nyiakan informasi itu, kata Kapolres, pihaknya langsung menerjunkan aggotanya untuk melakukan penyelidikan. Begitu petugas tiba di lokasi dimaksud, petugas melihat tiga orang yang mencurigakan di pinggiran Jalan Nigata. Begitu didekati, ketiga orang tersebut langsung berhamburan lari kedalam hutan tak jauh dari tempat mereka. ”Anggota kita langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan. Tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api. Personel kita sempat ragu untuk mengejar, tapi karena tak ada tembakan lagi anggota kita kembali mengejar dan membalas tembakan hingga mengenai kaki salah seorang tersangka,” ungkap kapolres. Dari pengakuan tersangka, kata perwira melati dua ini, pihaknya berhasil mendapatkan 2 kg ganja kering yang tersimpan di bawah jok motor tersangka yang ditinggal di lokasi kejadian. ”Kalau menurut pengakuan tersangka, barang itu baru diambilnya dari seseorang di Palembang,” bebernya sembari mengatakan pihaknya tak berhasil mendapatkan senjata api yang digunakan tersangka menyerang petugas. Sementara untuk dua orang kurir extacy, kata Kapolres, ditangkap anggota reskrim polsek Prabumulih Timur yang tengah melakukan patroli. ”Petugas kita yang curiga langsung menghentikan laju motor tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, saat itu ditemukan 20 butir extacy dan senjata tajam,” tuturnya. Lebih lanjut mantan Kasubdit III Direskrimsus Polda Sumsel ini menegaskan, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (abu) |