KAYUAGUNG - Salah satu Pondok pengajian di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibakar oleh massa kurang lebih sebanyak 300 orang. Pembakaran itu dikarenakan masyarakat terprovokasi oleh sekelompok masyarakat yang menyebutkan bahwa pondok pengajian tersebut mengajarkan aliran menyimpang. Informasi yang dihimpun Palembang Pos, pembakaran bangunan pondok pengajian yang diberi nama Izzul Islam milik Ustad Zulkifli sekaligus rumahnya, terjadi pada hari Senin (10/3) pukul 17.00 WIB.
Beruntung saat terjadinya aksi pembakaran itu pondok pengajian yang akan dijadikan pesantren itu dalam keadaan kosong, dan ditinggal pemiliknya. Sementara isteri dan dua anaknya sudah dievakuasi oleh Kapolsek Cengal AKP Darmanson, sehingga tidak menjadi korban. Api dapat dipadamkan oleh masyarakat dan jemaah pengikut dalam pengajian tersebut. Kasat Reskrim Polres OI AKP Surachman mengatakan, masyarakat disana yang merupakan mayoritas fanatik Nahdatul Ulama (NU) berbeda pendapat dengan pengikut Ustad Zulkifli. Dikatakan Kasat, Zulklifli merupakan pendatang dari Lampung yang datang ke desa tersebut dan mendirikan pondok pengajian yang diikuti oleh beberapa jemaah dari warga setempat. ”Berdasarkan informasi masyarakat setempat, dalam ajarannya bahwa peringatan Maulid Nabi, yasinan dan tahlilan saat orang meninggal dunia dianggap bid’ah, sehingga membuat masyarakat setempat yang merupakan pengikut NU, merasa tersinggung,” jelasnya. Puncaknya perseteruan terjadi saat di salah satu masjid setempat, masyarakat mengundang penceramah dari luar desa untuk mengisi ceramah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ”Saat itu juga salah satu jemaah dari Ustad Zulkifli, mengatakan bahwa peringatan maulid itu bid’ah, sehingga terjadi perdebatan antara jemaah masjid dengan salah satu jemaah Ustad Zulkifli,” terangnya. Perdebatan itu membuat masyarakat setempat yang kesal selalu dianggap bid’ah dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, hingga membuat masyarakat marah. ”Ada kelompok masyarakat yang memprovokasi bahwa ajaran yang diajarkan oleh Ustad Zulkifli adalah aliran menyimpang (sesat), sehingga kelompok masyarakat berjumlah sekitar 300 orang, langsung membakar bangunan pondok pengajian berikut banguanan rumah milik Zulkifli,” ungkapnya. Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat menambahkan bahwa saat ini Kapolres, Dandim bersama MUI sedang mengecek lokasi kejadian untuk menenangkan warga serta mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. ”Saat ini Satreskrim masih melakukan olah TKP, kita juga sudah bersama-sama dengan MUI mengecek lokasi, meminta keterangan masyarakat apakah memang pengajian itu mengajarkan aliran sesat, atau hanya perbedaan pendapat saja, sementara pemilik bangunan (Ustad Zulkifli) masih berada di Lampung,” pungkasnya.(Cr04) |