PRABUMULIH - Pasca menerima laporan penipuan dengan modus investasi (bodong) rental mobil, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP M Khalid Zulkarnaen SIK langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penipuan tersebut. Hasilnya, 3 unit mobil avanza milik korban penipuan berhasil diamankan
di tiga tempat berbeda. Ketiga mobil tersebut Avanza nopol BG 1624 PQ milik Ahmad Yaman (45), warga Jl S Parman Kota Palembang dan Bobi warga Prabumulih. Ketiganya berada di pihak ketiga dalam posisi telah digadaikan oleh pelaku dengan kisaran harga Rp 25 juta – Rp 35 juta perunit. ”Saat kita melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi dari korban jika mereka melihat salah satu mobil di kawasan Jl Lingkar Kota Prabumulih. Langsung kita kejar dan kita amankan berikut pengemudi mobil tersebut,” ungkap perwira dengan balok tiga dipundaknya ini. Sementara 2 unit lainnya, kata Khali, 1 diamankan dari warga pengabuan Kecamatan Pali dan 1 unit lagi diamankan dikawasan Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim. ”Kita juga telah mengamankan penerima gadaian yakni berinisial UM dan BSR,” bebernya. Namun kata Khalid, sejauh ini kedua orang yang diamankan itu baru dimintai keterangan selaku saksi. “Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi, kita masih mendalami peranan mereka apakah terlibat sebagai penadah atau justru ikut menjadi korban,” tandasnya. Sementara ketika disinggung mengenai jumlah korban dalam kasus tersebut, Khalid mengatakan pasca terkuaknya dan diberitakannya penipuan dengan modus investasi (bodong) rental (sewa) mobil yang dilakukan oleh Keni (45), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, jumlah korban terus bertambah. Bahkan diperkirakan lebih dari 60 orang yang telah menjadi korban dalam kasus tersebut. Berdasarkan catatan di Kepolisian, ada belasan anggota Polri dan TNI ikut tertipu. Dari belasan anggota Polri dan TNI tersebut, informasinya terdapat perwira menengah (pamen) yang menduduki jabatan strategis di Polda Sumsel. ”Kalau yang datang terus bertambah, mereka yang datang tersebut kita data terlebih dahulu sementara yang telah membuat laporan resmi baru 5 orang. Kalau mengenai itu (pamen, red) ikut jadi korban saya belum menerima laporan,” ucapnya. Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIK menambahkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polres yang berbatasan langsung dengan wilayah Polres Prabumulih dalam melacak keberadaan mobil-mobil milik korban. Lebih lanjut Denny meghimbau, bagi masyarakat yang menerima gadaian mobil yang tidak jelas kepemilikannya untuk segera melaporkan kepada jajarannya. ”Ya kami menghimbau, untuk segera melaporkan bisa ke Polsek atau ke Polres,” pungkasnya. (abu) |