MUBA - Masyarakat Dusun I Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba mendadak heboh. Sumur bor ilegal yang sempat padam selama tiga bulan ini, kemarin (Selasa, 25/3) sekitar pukul 12.00 WIB kembali terbakar. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, itu dikarenakan sumur bor yang mengeluarkan api itu berhasil dipadamkan.
Kepala Desa Keban I, Jemaat, saat dihibungi tadi malam, membenarkan, jika lokasi sumur bor tradisional, kembali mengeluarkan percikan api hingga membesar. Namun dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. ”Informasi di lapangan, peristiwa kembali terbakarnya sumur bor ilegal diduga adanya aksi penambangan secara liar oleh oknum warga. Mereka melakukan penambangan secara tradisional dengan menggunakan beberapa mesin genset serta sepeda motor,” kata kades saat dihubungi. Mengenai asal api hingga membuat kobaran api di empat titik sumur tersebut, Jemaat mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun kemungkinan, kobaran api berasal dari mesin ganset, atau bisa juga dari puntung rokok. ”Belum jelasnya informasi asal api, itu karena warga sekitar masih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan, oleh karena takut. Meski demikian api yang berkobar tersebut sudah bisa dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan alat tradisional yaitu disemprot dengan menggunakan cairan rinso,” jelasnya. Sementara, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nazirudin, membenarkan adanya beberapa titik sumur yang terbakar. Tetapi kobaran api tidak sempat membesar bahkan tidak ada korban jiwa. ”Api berkobar sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi (kemarin,red). Penyebabnya hingga kini terus dicari tahu, sebab warga masih banyak bungkam dan tidak bisa memberikan keterangan. Namun kuat dugaan asal api dari mesin ganset yang mengeluarkan percikan api, kemudian menyambar ke sumur,” terangnya. Meski api suad berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB, polisi tetap akan menyelidiki. ”Untuk penyelidikan lebih lanjut, beberapa barang bukti sudah kita amankan, seperti mesin sedot air, serta dua unit sepeda motor Honda," pungkasnya. (omi) |