PALEMBANG - Partisipasi masyarakat untuk menghadiri pemungutan suara ulang (PSU) cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang ke Tempat pemungutan suara (TPS), untuk menyampaikan aspirasinya. Anggota KPU Kota Palembang, Syarifuddin, kemarin (15/4) mengatakan, warga yang datang ke TPS cukup banyak.
Bahkan di beberapa TPS, jumlah pemilih yang datang saat PSU lebih banyak dari pada saat pemungutan suara 9 April lalu. "Warga yang memberikan hak suaranya pada pemungutan suara ulang hari ini tetap tinggi. Di TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, warga yang datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, lebih banyak dari 9 April lalu,” katanya. Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di TPS 55 dan TPS 56 Kecamatan Sako. Disini partisipasi pemilih masih terbilang tinggi. ”Kalau pada pemilu 9 April lalu, partisipasi masyarakat sebanyak 141 orang memilih, maka pada pemungutan suara ulang (15/4) masyarakat yang menggunakan hak suaranya hampir mendekati angka tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPPS TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, H Abdul Rahman Ismail mengatakan, partisipasi pemilih di TPS tersebut cukup tinggi, bahkan lebih tinggi daripada pemilu lalu. ”Warga yang memberikan hak suaranya pada pemungutan suara ulang sebanyak 212 orang, sementara pada 9 April lalu sebanyak 198 orang dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 332 orang,” ujarnya. Abdul Rahman menambahkan, untuk rekapitulasi suara di TPS ini baru selesai selesai pukul 15.00 WIB dan hasil rekapitulasi suara sudah disampaikan ke PPS. Sementara itu, salah seorang warga, Anita mengatakan, meskipun sibuk, namun dirinya tetap datang TPS untuk menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara ulang di TPS tersebut, karena pada 9 April lalu dibatalkan. Untuk diketahui Selasa (15/4) kemarin ada 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang di Kota Palembang, yakni TPS 06, 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Palembang. Selain itu, TPS 11 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II untuk suara DPRD Sumsel, TPS 12 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II untuk suara DPRD Sumsel. TPS 36 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, TPS 17 Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel. TPS 22 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, TPS 02 Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel. PSU juga dilakukan di, TPS 55 dan TPS 56 Sako, Kecamatan Sako untuk DPR RI, serta TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I untuk DPRD Kota Palembang dan TPS 15, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II untuk DPRD Kota Palembang.(del) |