LAHAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, benar-benar terpuruk. Setelah mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Drs A Cholil Mansyur MM, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Lahat ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Selasa malam (1/4), kini nasib yang
sama juga dialami Faizal Ishak SH, Kepala BPBD Kabupaten Lahat pengganti Cholil Mansyur. Jika pendahulunya dijebloskan ke tahanan atas dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Sungai Lematang saat masih menjabat Kepala BPBD, maka Faizal ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Lahat atas dugaan korupsi anggaran rutin APBD Perubahan Lahat 2012, di BPBD Lahat. Faizal Ishak ijebloskan ke Lapas Lahat, Selasa (15/4) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam kasus ini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 473.000.467 atas penggunaan anggaran rutin tersebut. “Demi kepentingan penyidikan, kami lakukan penahanan,” kata Kajari Lahat Helmy SH MH, melalui Kasi Pidsus Edy Hermansyah SH, kemarin (16/4). Sebelum digelandang ke Lapas Kelas II A Lahat, tersangka Faizal Ishak sempat diperiksa penyidik Kejari Lahat. Sebelumnya Faizal diserahkan kepada penyidik Kejari Lahat dari penyidik Polres Lahat, setelah berkas dinyatakan lengkap (P.21). Dalam berkas, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. “Memang sudah lengkap, tapi kami masih meneliti kelengkapan berkas dan memeriksa ratusan dokumen dari 24 item kegiatan dari belanja tidak langsung proyek logistis harian BPBD Lahat ini,” jelas Edy Hermansyah, sambil menambahkan belum ada upaya penangguhan penahan dari tersangka. Disisi lain, Edy Hermansyah mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain. Sebab sampai saat ini pihaknya masih mendalami perkara tersebut. “Nilai kegiatan ini lebih dari Rp 700 juta. Kita masih dalami setiap itemnya. Bisa saja ada tersangka lain menyusul,”katanya. “Untuk berkas tersangka berinisial M yang bendahara saat kegiatan berlangsung, belum lengkap dan masih berada di penyidik Polres Lahat,” pungkasnya. (rif)
_______________
Keterangan foto: Faizal Ishak (seragam PNS) didampingi pengecara sebelum ditahan Kejari Lahat. (FOTO ARIF/PALEMBANG POS) |