DL DAUN - Dalam rangka menumbuhkembangkan potensi perekonomian rakyat di Sumatera Selatan, terutama dalam Usaha Kecil Menengah (UMK) diperlukan dukungan pendanaan dari perbankan melalui sumber-sumber kredit dan pembiayaan. Hadirnya Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel setidaknya mampu menjembatani UMK untuk mendapatkan akses kredit melalui bank atau kreditur lainnya. “Untuk itu, guna mendukung hal tersebut kita minta dukungan dari semua pihak terutama Bank SumselBabel dan BPR Sumsel. Sebagai perbankan daerah yang menyalurkan kreditnya untuk UMK yang menjaminkan kreditnya disalurkan kepada PT Jamkrida Sumsel selaku perusahaan penjamin kredit milik daerah Sumsel,” ungkap Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, usai peresmian operasional PT Jamkrida Sumsel di Griya Agung, kemarin (22/5). Dengan adanya sinergi positif antar BUMD dibidang keuangan, dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Kehadiran PT Jamkrida Sumsel merupakan wujud nyata keberpihakan Pemprov Sumsel pada pengembangan UMK sebagai pelaku perekonomian yang telah memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan ekonomi Sumsel. PT Jamkrida Sumsel diharapakan menjadi motor penggerak pengembangan usaha di Sumsel. “Sebagai entitas usaha, PT Jamkrida senantiasa mengedepankan prinsif kehati-hatian dalam menjalankan proses bisnisnya, sehingga PT Jamkrida Sumsel dapat menjadi BUMD yang sehat dan profitable serta dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Alex. Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Muhammad Ihsanudin mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan pengatur, pengawas serta pembina Jamkrida. Pasalnya, Jamkrida merupakan dunia baru keuangan di Indonesia. Kehadiran Jamkrida untuk mengakses pendanaan UMK khususnya dalam segi finansial, serta meregulasi perekonomian untuk penjaminan kredit. “UMK dimanapun baik di Indonesia dan daerah lain memiliki kendala yang hampir sama, seperti tidak adanya jaminan dan pengelolaan manajemen. Jamkrida diposisikan sebagai penjamin ulang jaminan serta melakukan sosialisasi penjaminan UMK,” kata Ihsanudin. Ditambahkannya, kehadiran Jamkrida jangan dilihat dari profitabilitas. Namun, efek multiplayer yang ditimbulkan dari Jamkrida tersebut berupa kehadiran UKM yang dapat menyerap tenaga kerja serta menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial di masyarakat. Terpisah, Direktur PT Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta mengungkapkan, PT Jamkrida Sumsel mendapat setoran modal sebesar Rp 25 miliar dari Pemprov Sumsel untuk memenuhi ketentuan pendirian perusahaan penjaminan sebagaimana diatur oleh peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Selama ini sering kita dengar bahwa UMK pada umumnya memiliki hambatan dalam mengakses fasilitas kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang disebabkan kurangnya syarat kecukupan agunan,” ungkap Dian. Sebagai Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan kegiatan usaha dibidang penjaminan kredit/pembiayaan, PT Jamkrida Sumsel selanjutnya diharapkan dapat mendukung percepatan kemajuan pelaku usaha UMK di Sumsel. Adapun produk dari PT Jamkrida Sumsel, antara lain Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum/Komersial, Penjaminan Kredit Konstruksi, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Bank Garansi, Penjaminan Kredit Serbaguna, Surety Bond. “Selain itu sebagai bentuk komitmen kami dalam memajukan UMKM di Sumsel, PT Jamkrida Sumsel juga siap memberikan Jasa Konsultasi Manajemen kepada pelaku usaha UMKM,” tutupnya. (ety)
|