KUTO - Dinas Tata Kota Palembang kedepan akan mewajibkan penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap perumahan. Saat ini, sedang digodok draft peraturan wali kota (Perwali) untuk penerapan IPAL Perumahan ini. Kepala Dinas Tata Kota Palembang, Ir HM Isnaini Madani MTP mengatakan, agar bisa berjalan dengan baik pihaknya akan menggandengkan penggunaan IPAL perumahan ini, sebagai salah satu syarat pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Jadi, nanti setiap developer atau pengembang yang akan mengajukan IMB, harus menyertakan juga sistem IPALnya. Kalau tidak ada, tentunya tidak akan mendapatkan IMB,” tegas dia. Isnaini menjelaskan, selama ini setiap perumahan hanya memiliki septic tank. Namun, septic tank ini hanya bisa untuk tempat menampung tinja dan urine. Sementara, untuk pembuangan air sisa mencuci yang mengandung deterjen dll, selama ini langsung dibuang ke saluran air. “Air ini akan langsung menuju ke sungai Musi, ini akan berdampak buruk nantinya karena jika dibiarkan sungai Musi bisa tercemar. Nah, untuk itu perlu ada IPAL sehingga bisa menyaring dulu sisa pembuangan air sebelum dibuang ke saluran air,” jelas Isnaini. Untuk IPAL sendiri, lanjut Isnaini, masih bersifat konvensional. Karena, jika menggunakan biofield yang merupakan buatan pabrik, harganya cukup mahal. “Kita hanya ingin ada pemisahan saja, tidak hanya septic tank saja untuk tinja dan urine tapi juga IPAL untuk sisa air buangan deterjen. Sekarang, kami juga sedang mendesain IPAL konvensional untuk menjadi acuan dari warga nantinya,” jelas dia. IPAL di perumahan ini, sambung Isnaini, berbeda dengan IPAL Komunal yang saat ini lahannya sudah disiapkan di Sei Selayur Kalidoni. “Kalau itu, sistem IPALnya lebih untuk pengolahan limbah secara keseluruhan perumahan. Jadi, nanti air limbah dari seluruh perumahan akan dialirkan ke kolam penampungan. Kemudian, masuk ke kolam aerasi untuk memberikan udara sehingga bakteri yang ada dalam limbah tersebut mati. Setelah itu, masuk ke kolam filtrasi. Dimana, air tersebut akan disaring sehingga saat masuk ke kolam parameter, air sudah jernih,” paparnya. Setelah semua proses selesai, lanjut Isnaini, air akan dialirkan ke kolam parameter. “Nanti ada ikan yang akan menjadi parameter. Jika ikannya tetap hidup, berarti air tersebut sudah bersih dan bisa dialirkan ke saluran air,” tukasnya. (ika)
|