PALEMBANG - Belum jelasnya izin pembangunan dermaga bongkar muat batubara PT Rantai Mulia Kencana (RMK) di Dusun VIII Sungai Jungkit, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim yang menjadi sengketa antara Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, juga telah sampai ke telinga pejabat Pemprov Sumsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Mukti Sulaiman mengakui, permasalahan ini secepatnya harus dituntaskan agar tidak menimbulkan preseden buruk ditengah masyarakat. Langkah terbaik, diakui Mukti, dalam waktu dekat, Gubernur segera memanggil Bupati Muara Enim serta Walikota Palembang untuk duduk satu meja guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Menurut Mukti, permasalahan ini timbul lantaran tidak adanya persamaan tentang titik koordinat batas-batas daerah tersebut. “Ada semacam overlay di lapangan. Inikan persoalan koordinasi, bagaimana membaca koordinat. Untuk itu, kami akan panggil dua daerah tersebut,” ujarnya. Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan ini mengaku, penegakan tapal batas perlu anggaran, karena inilah solusi terbaik menyelesaikan persoalan perbatasan. “Harusnya ada anggaran APBN, anggaran Pemerintah Provinsi, dan ada anggaran kabupaten. Tetapi, yang ada saat ini anggaran provinsi dan kabupaten yang jumlahnya sangat terbatas membuat penyelesaian tapal batas sangat lambat,” lanjutnya. Sekda mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi adanya konflik yang terjadi antara Muara Enim-Pemkot Palembang. “Pemerintah desa, kecamatan cepat tanggaplah mengantisipasi itu. Jangan memprovokasi masyarakat, karena kadang-kadang masyarakat terprovokasi,” himbau Mukti. Peranan Pemerintaah Desa (Pemdes), kelurahan dan kecamatan wajib tanggap untuk meredam timbulnya gejolak ditengah masyarakat. “Kita (Pemprov) siap turun dan memberikan fasilitasi untuk pertemuan tersebut,” tegas Mukti. Terpisah, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin melalui Karo Humas dan Protokol Setda Sumsel, Irene Camelyn Sinaga menjelaskan, pada 2013 silam, Gubernur sudah menyurati Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar untuk menjelaskan jika wilayah yang saat ini dipermasalahkan masuk wilayah Palembang. Dasar kesepakatan antara kedua kabupaten kota terhadap titik koordinat tersebut dilakukan pada 2012 lalu. “Untuk lebih jelasnya, antara Muara Enim dan Palembang akan kita undang duduk satu meja dalam sebuah pertemuan pada Rabu (28/5) mendatang. Pertemuan itu rencananya akan melihat dan mempelajari ulang hasil kesepakatan yang telah tertuang pada tahun sebelumnya, sehingga masalah tidak akan melebar. Mudah-mudahan akan diambil kata sepakat,” harap Irene.(ety)
|