Palembang- Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menegaskan Kepala Desa atau lurah yang diberikan Bantuan Gubernur (Bangub) harus transparan dalam menyalurkan bantuan tersebut. Demikian diungkapkan Alex saat Penyerahan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2014 kepada Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kabutapen Musi Rawas dan Banyuasin di Griya Agung Palembang, Sabtu (24/5). Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2014 mengalokasikan bantuan keuangan kepada Desa/Kelurahan se-Sumsel sebesar Rp 323.100.000.000 untuk 2.846 desa dan 385 kelurahan se-Sumsel. Bantuan Pemprov Sumsel Tahun 2014 tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan dua kali lipat di banding tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 100.000.000 per desa/ kelurahan. "Akan tetapi uang tersebut bukan untuk lurah dan Kades sendiri, melainkan untuk pembangunan desa. Sebab sudah ada temuan untuk Bangub yang sudah dibagikan ini disalahgunakan," ucap Alex. Adapun peruntukkan dana Bangub yakni kegiatan TP PKK desa Rp 8 juta, Posyandu Rp 7 juta, karang taruna Rp 7 juta, Usaha Ekonomi Produktif Rp 33.800.000, tambahan penghasilan kepala desa Rp 10 juta, tambahan penghasilan perangkat desa Rp 10 juta, biaya operasional dan pelaporan Rp 2 juta, tambahan penghasilan BPD Rp 10 juta, tambahan penghasilan LPMD Rp 5 juta dan tambahan penghasilan P3N Rp 7,2 juta. Sementara untuk kelurahan yaitu Kegiatan TP PKK Kelurahan Rp 15 juta, Posyandu Rp 10 juta, karang taruna Rp 10 juta, Usaha Ekonomi Produktif Kelurahan Rp 43.800.000, pembinaan administrasi kelurahan dan pelaporan Rp 4 juta, tambahan penghasilan LPMK Rp 10 juta dan tambahan penghasilan P3N Rp 7,2 juta. "Yang jadi masalah dan bisa menjadi tindak lanjut oleh pihak yang berwajib, pertama uangnya tidak sampai. Kemudian ada Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) terkadang tidak melibatkan BPD, DURK yang sudah tersusun terkadang dialihkan atau menyimpang, SPJ tidak lengkap, ketentuan pajak harus disetor sesuai dengan ketentuan," terangnya. Alex mengingatkan kepada kepala desa dan lurah segera mentransfer dana Bangub ke rekening yang sudah ditentukan. Dalam kesempatan tersebut, Alex juga menyampaikan kepada kepala desa dan lurah bahwa dana Bangub tahun depan akan mengalami kenaikan. "Mungkin Rp 150 juta dan mungkin juga Rp 200 juta per desa. Tapi para kades yang ternyata dapat masalah seperti yang saya sampaikan, dananya tidak akan disalurkan," tegas Alex. Penyerahan dana Bangub tahap II untuk Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 18, 3 miliar terdiri dari 15 kelurahan dan 168 desa dan untuk Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp 19,9 miliar untuk 186 desa dan 13 kelurahan. Bantuan Pemprov Sumsel kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa dan kelurahan yang merupakan lini terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. "Sehingga pembangunan desa/kelurahan dan masyarakatnya, tumbuh dan berkembang secara baik dan mandiri. Insya Allah akan terwujud ketahanan wilayah bahkan negara, untuk itu sudah sewajarnya desa dan kelurahan mendapat perhatian. Diharapkan dapat menjadi pondasi yang kuat menggapai kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengatakan, sebanyak 186 kades dan lurah serta didampingi 14 camat se-Kabupaten Musi Rawas menghadiri kegiatan tersebut. Mereka sengaja datang untuk mendengarkan arahan langsung dari Gubernur Sumsel untuk membantu mensukseskan segala program-program Pemprov Sumsel.(ety)
|