Legislatif Dominan Ajukan SPJ
Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memperketat pengawasan dalam pemberian uang Surat Perintah Jalan (SPJ) kepada Pejabat/Pegawai lingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota DPRD. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri dan Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Kerjasama Daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman saat dibincangi kemarin (26/5) menginstruksikan kepada seluruh pejabat daerah, baik dilingkungan Pemprov, Pemkot dan Pemkab yang ada di Sumsel, untuk tidak mengajukan SPJ secara mendadak. "Proses pengajuan SPJ ini ada prosedurnya dan cukup panjang, jangan lagi mengajukan secara dadakan. Sering ditemukan permintaan SPJ nya hanya 2-3 hari sebelum berangkat. Tentunya agak sulit mengabulkan. Peraturan ini berlaku untuk semua pejabat dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)," tegasnya. Dikatakan Mukti, banyak Bupati maupun Walikota yang mengajukan perjalanan keluar negeri secara mendadak, sedangkan aturannya sendiri sudah ada berdasarkan Permendagri dan Perda. “Oleh sebab itu mulai hari ini, tidak ada lagi SPJ yang diajukan mendadak. Semua mesti melakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, Untuk prosedur surat sendiri, usulan perjalanan dinas tersebut harus diajukan kepada gubernur dulu. Kemudian, gubernur menyampaikan surat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri),” terangnya. Selain itu, dirinya mengimbau agar dalam surat perjalanan dinas dilakukan untuk kepentingan yang tujuannya jelas. Seperti gubernur, yang melakukan perjalanan dinas ke Italia untuk pembahasan pembudidayaan kerbau rawa. Pihaknya membeberkan, terkait pejabat SKPD yang paling sering mengajukan surat perjalanan dinas didominasi oleh anggota legislatif. "Ada saja tidak seluruhnya, Bupati atau Walikota jarang, yang sering sekarang ini lembaga-lembaga legislatif. Misalnya, kalau legislatif mau pergi rombongan. Izinnya itu, kalau bisa diajukan, satu minggu sebelumnya,” ujarnya. Sementara, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki juga mengharapkan, masing-masing SKPD ataupun dinas yang melakukan perjalanan dinas. Sebaiknya benar-benar memanfaatkan demi tugas. Setidaknya, jika memang tujuannya untuk pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) PNS tersebut, secara umum Pemprov Sumsel mendukung. “Hanya saja, jangan terlalu dibuat-buat. Apalagi sampai menambah masa perjalanan dinas. Ini yang harus kita tekankan kedepan,” tandasnya. (cr10)
|