Dermaga 35 Ilir Bakal Operasional Lagi |
|
|
|
Written by Administrator
|
Thursday, 29 May 2014 15:04 |
Jika Disetujui, Angkutan Ferry Pindah Lagi
PALEMBANG - Tertundanya penetapan Pelabuhan Tanjung Api-api sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh pemerintah pusat membuat Pemerintah Kota Palembang berencana akan memindahkan kembali angkutan ferry ke Dermaga 35 Ilir. Wali Kota Palembang, H Romi Herton mengakui telah mengatakan, akan mencari tahu terlebih dahulu kebenaran hal tersebut dengan membicarakanya kepada pihak Provinsi Sumsel. “Saya juga baru mendengar jika pemerintah pusat menunda penetapan KEK tersebut. Maka dari itu saya akan berkoordinasi kembali kepada Gubernur Sumsel terkait operasional kapal Ferry ini," ujarnya. Kamis (29/5). Hal itu belum dapat dipastikan karena perlunya koordinasi guna mencari titik temu akan tertundanya penetapan Pelabuhan Tanjung Api-Api sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Jika memang memungkinkan operasional ferry akan ditarik kembali ke dermaga 35 ilir. “Pastinya nanti akan ada pertimbangan yang akan dibahas kembali mengenai kelanjutan rencana KEK di Pelabuhan Tanjung Api-api ini,” jelasnya. Seperti diketahui, Pemkot Palembang kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 1,4 miliar per tahun dari retribusi yang dihasilkan dermaga 35 ilir ketika masih beroperasional. Namun sejak Desember 2013 operasional angkutan kapal Ferry tujuan Palembang-Bangka dipindahkan ke Pelabuhan Tanjung Api-Api. Sementara, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Api-api (TAA), harus tertunda. Hal itu disebabkan belum keluarnya izin dari pemerintah pusat, pasca keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut hingga batas waktu yang belum ditentukan. (nik)
|