MERDEKA - Pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang, hingga saat ini masih belum berjalan. Bahkan, sekarang proses tender baru berjalan. “Hari ini (kemarin, red) tender sudah ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LSPE) untuk nilai proyek diatas Rp 200 juta. Sedangkan, untuk proyek dibawah Rp 200 juta (penunjukan langsung) itu sudah berjalan. Memang ada keterlambatan untuk pengerjaan kegiatan fisik pada proyek fisik diatas Rp 200 juta. Tapi, kita optimis masih bisa selesai tepat waktu,” kata Kepala Dinas PU BM dan PSDA Kota Palembang, Ir Dharma Budhy. Budhy menambahkan, untuk tahun ini Dinas PU BM-PSDA tahun ini mengerjakan sekitar 200 kegiatan fisik. “Proses lelang secara online sampai dengan verifikasi ditargetkan berlangsung tiga minggu,” ujar dia. Menurut dia, untuk tahun ini anggaran APBD Kota Palembang untuk pelaksanaan kegiatan fisik sekitar Rp155 miliar. “Sesuai ketentuan lelang akan dilakukan secara "online" atau melalui jaringan internet. Kami berkoordinasi dengan Bagian Pembangunan Kota Palembang untuk melaksanakan proses lelang," ulasnya. Dia menjelaskan, dari anggaran Rp155 miliar dana untuk proyek fisik di Dinas PU BM dan PSDA Palembang, dibagi menjadi tiga sektor. Rinciannya, untuk sektor Bina Marga sebesar Rp 80 miliar, pengendalian sumber daya air (PSDA) Rp 25 miliar dan pengendalian banjir dan drainase Rp30 miliar. “Selesai lelang proyek, pembangunan akan dilaksanakan, sehingga diharapkan selesai tepat waktu,” ujar dia. Untuk tahun ini, lanjut Budhy, pihaknya masih akan tetap melanjutkan program perbaikan jalan di beberapa tempat. “Ada sekitar 10 km lebih jalan yang akan diperbaiki dan tersebut di seluruh kecamatan yang ada di Palembang. Diantaranya, di Jalan Sukabangun 2 yang saat ini sudah mendesak untuk diperbaiki,” beber dia. Selain itu, tambah dia, juga akan dibangun trotoar di dua jalan protokol. Yakni di Jalan Merdeka dan di jalan menuju bandara SMB II. “Untuk di Jalan Kapten A Rivai nanti akan diperbaiki beberapa bagian trotoar. Selain itu, ada juga pembangunan jembatan di Jalan PDAM dan Jalan Srimulya,” paparnya. Sebelumnya, Pemkot Palembang memastikan tender yang dilakukan lembaga pengadaan secara elektronik (LSPE) dilaksanakan transparan dan tertib sesuai peraturan telah ditetapkan dalam perundang-undangan. “Kegiatan tender atau lelang elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sehingga tidak pernah keluar dari sistem," kata Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Palembang K Zulkarnain. Menurut dia, pelaksanaan lelang kegiatan proyek dengan nilai diatas Rp 200 juta dilakukan petugas LPSE sesuai dengan prosedur yang tetapkan agar masuk sistem elektronik. Sedangkan, lelang dengan nilai proyek dibawa Rp200 juta kebijakan penentu pelaksanaan proyek kewenangan kepala dinas atau badan. Lelang elektronik telah dilakukan optimal mematuhi ketentuan yang berlaku ditetapkan LKPP. "Kalau masih ditemukan kesalahan tentu menjadi evaluasi bagi pihaknya agar segera diperbaiki," tukasnya. (ika)
|