PALEMBANG - Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Chandra mengatakan, program berobat gratis yang telah diselenggarakan Pemerintah Sumatera Selatan beberapa tahun terakhir hendaknya dihapuskan. Mengingat saat ini Pemerintah Pusat telah menyediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat Indonesia. “Saya lihat persepsi tentang Undang-undang ini masih belum sama, jadi tidak boleh lagi nantinya ada program seperti berobat gratis ini. Peserta wajib harus orang per orang, kenyataannya prinsip-prinsip ini belum sepenuhnya tersosialisasi. Dengan BPJS ini nantinya bisa berobat kemana saja, walaupun warga Sumsel bisa berobat di Surabaya dengan menunjukkan kartu, beda dengan Jamsoskes Sumsel semesta yang hanya di Sumsel saja,” papar Surya, usai rapat perkembangan kepesertaan BPJS dan proses pembayaran iuran premi dari peserta mandiri di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (2/6). Menurut dia, yang harus diintegrasikan itu bukanlah mengenai dana melainkan orang-orangnya yang dibiayai jaminan kesehatan didaerah ini. Seperti diketahui, Pemprov Sumsel sangat mempertimbangkan proses integrasi Jamsoskes Sumsel Semesta atau Berobat Gratis ke program nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Salah satu faktornya adalah mengenai premi yang dibayarkan berbanding hampir 5 kali lipat, dimana berobat gratis hanya Rp 5 ribu sedangkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 25 ribu untuk layanan kelas III. “Kepesertaan BPJS Kesehatan ini adalah merupakan suatu kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang dan harus diikuti oleh pemerintah daerah termasuk Sumsel. Ini revolusi kesehatan, nantinya yang tidak mampu itu dibayarkan oleh APBN dan bukan oleh APBD. Jadi tidak ada cerita lagi untuk tidak berintegrasi, kalau ada yang tidak mampu tinggal didata saja dan diajukan ke pusat untuk nanti dicover, makanya perlu data yang autentik,” lanjutnya. Dikatakannya, kedepan tidak akan ada lagi sistem kelas layanan dan akan disamaratakan jika prosesnya berjalan lancar. Provinsi Sumsel merupakan provinsi yang kaya dan jangan ketinggalan. Paradigma pemikiran seperti itu harus dihilangkan, karena yang tak mampu nanti akan dibiayai melalui APBN. Sedangkan dana APBD yang sudah ada itu bisa dialihkan pada penambahan fasilitas, kualitas pelayanan kesehatan dan bukan lagi untuk Jamsoskes atau program berobat gratis. “JKN ini prinsipnya kegotongroyongan wajib jadi peserta, sedangkan dana APBD tersebut bisa juga dialihkan pada penambahan insentif kepada tenaga kesehatan sehingga mau bekerja di tempat terpencil. Selama ini kami nilai sudah bagus, tapi undang-undang harus tetap dijalani. Jangan khawatir yang tak mampu ditanggung, asal datanya akurat by name by address. Jadi nanti ditanya kemampuannya tentu melalui verifikasi oleh pemerintah terendah didaftarkan sebagai peserta penerima bantuan sosial,” kata Surya. Terpisah, Sekda Sumsel, H Mukti Sulaiman menjelaskan, dana APBD yang selama ini digunakan untuk program berobat gratis akan dialihkan pada peningkatan sarana prasarana rumah sakit, puskesmas, kualitas layanan, mobilisasi dan lain sebagainya. “Tapi ini masih tahap transisi, dan berobat gratis tetap kita lakukan takutnya belum tercover semuanya. Jadi yang tak tercover oleh BPJS Kesehatan, maka dicover berobat gratis. Jadi tidak ada masalah, yang penting masyarakat terlayani kalau sudah melalui APBN, artinya APBD tidak lagi karena tidak boleh tumpang tindih,” kata Mukti.(ety)
|