Palembang - Ditunjuknya Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) oleh Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk mengawasi distribusi beras miskin (Raskin), dinilai sebagai langkah tepat. Pasalnya, selama ini proses penyaluran Raskin selalu bermasalah seperti yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. “Kita yakin akan terjamin kualitas, kuantitas, dan sasaran Raskin,” ungkap Kepala Perum Bulog Divre Sumsel, Bambang Napitupulu, kepada wartawan koran ini, kemarin (30/5). Diharapkan dengan adanya tim khusus ini tidak ada lagi kesalahan dalam pendistribusian. Dia menambahkan, selama ini tidak ada institusi atau petugas yang mengawasi pendistribusian, sehingga jalannya distribusi menjadi persoalan. “Jadi Bulog sendiri hanya mendrop dari gudang Bulog ke titik distribusi yang ada di desa, kelurahan dan kecamatan. Dari desa, kelurahan dan kecamatan tersebut dilakukan pendistribusian oleh tim koordinasi Raskin yang ada di desa, kelurahan dan kecamatan,” paparnya. Terpisah, Kepala Dinas Sosial Sumsel, H Apriyadi mengatakan, pemanfaatan TKSK ini diharapkan mampu meminimalisir kecurangan distribusi Raskin. “Karena menurut hasil kajian dari KPK, bahwa pelaksanaan Raskin tidak maksimal. Oleh karena itu, kedepan kami akan coba mengikuti program Kementerian Sosial, distribusi Raskin ini akan ikut dikontrol oleh mitra kami,” terang Apriyadi.(ety)
|