MERDEKA - Setelah sebelumnya 400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon II dan III di lingkungan Pemkot Palembang dites urine, kemarin giliran 300 PNS eselon IV yang juga dites urine. Para pegawai ini langsung diminta untuk dites urine, ketika datang ke Ruang Parameswara Pemkot Palembang untuk menghadiri undangan sosialisasi Badan Narkotika (BNK) Kota Palembang. Plt Kalakhar Badan Narkotika Kota Palembang, Ismail Ishak mengatakan, tes urine ini juga dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN).
Karena itu, Pemkot sendiri bertekad akan terus melakukan tes urine pegawainya hingga 2018 mendatang. “Untuk meningkatkan disiplin pegawai harus didukung dengan kesehatan jasmani dan rohani serta profesionalisme. Pemkot sendiri sangat tegas tidak ada tawar menawar dengan pegawai yang diketahui pengguna narkoba. Tes urine ini adalah salah satu upaya untuk mengawasi penggunaan narkoba di lingkungan pemkot,” kata Ismail. Untuk hasil tes urine pegawai tahun lalu, sambung dia, semuanya negatif tidak ada indikasi pegawai yang mengunakan obat-obatan dan zat aditif terlarang. “Nah, untuk hasil yang tes hari ini (kemarin, red) itu mungkin baru diketahui 3-4 hari lagi,” ulasnya. Tes urine ini, sambung Ismail, juga melibatkan laboratorium forensik Polri Cabang Palembang, Satuan Narkoba Polresta, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah-Diklat (BKDD) dan Inspektorat Kota Palembang. "Kalau terbukti mengunakan narkoba hasil tes urine ini akan diberikan sanksi yang berat,"katanya. Setelah ini, kata Ismail, pihaknya akan menargetkan 1.000 PNS lagi untuk di tes urine dalam tahun ini. “Belum tahu kapan, tapi kita minta tahun ini,” ujar dia, seraya mengatakan dana tes urine untuk 300 PNS mencapai Rp 45 juta. Sementara itu Wakil Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan, tes urine ini untuk memberikan contoh agar pejabat struktural di lingkungan pemerintah kota tidak menggunakan dan menjauhi barang haram tersebut. “Saya harap juga pejabat di lingkungan Pemkot Palembang menjauhi narkoba. Bagaimana caranya? Saya larang pejabat untuk berada di tempat-tempat berpotensi adanya peredaran narkoba,” katanya. Dia juga tak segan-segan menindak tegas pejabat yang terbukti mengonsumsi zat adiktif ini. “Kalau terbukti sanksinya sangat berat,” tegasnya. (ika)
|