Penipuan Bermula gari Gagalnya Kerjasama Berbagai cara dilakukan orang, untuk meraup keuntungan yang besar. Seperti yang dilakuan Ria Arianti (29), warga Jalan H Sholeh Kampung Kecil Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebun Jeruk Kota Jakarta Barat. Wanita ini menipu dengan modus investasi bodong. Bagaimana ceritanya, sampai Ria Arianti nekat melakukan penipuan ? Berikut penuturannya kepada Palembang Pos.
PRABU AGUSTIAWAN SP – PRABUMULIH
Rabu (4/6), Palembang Pos sengaja mendatangi ruang Satreskrim Polres Prabumulih. Hari itu Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP M Khalid Zulkarnaen SIK berhasil meringkus pasutri tersangka pelaku penipuan berkedok investasi alat berat dan pengerjaan lantai kayu. Setelah mendapat penjelasan mengenai kasus tersebut dari Kasat Reskrim, akhirnya wartawan Koran ini diperkenankan berbincang-bincang dengan tersangka. Jika dilihat dari raut wajahnya, terlihat jelas wanita muda ini tengah memendam rasa kekhawatiran dihatinya. Hal itu sangatlah wajar, mengingat status yang disandangnya saat ini yakni sebagai tersangka. Mengenakan baju kaos oblong warna abu-abu dengan dipadu celana jeans biru, Ria sama sekali tak menunjukkan rasa canggung saat berbincang-bincang. Bahkan Ria langsung mengakui jika yang dilakukannya adalah salah dan investasi yang ditawarkannya itu merupakan investasi bodong alias fiktif. ”Gak ada pak investasi itu, nggak ada tapi sebenarnya awalnya saya pernah mengerjakan tapi kecil,” ujar wanita muda berperawakan tubuh mungil dengan kisaran tinggi sekitar 150-155 cm tersebut. Dijelaskan wanita yang informasinya mendapat prestasi tertinggi saat menamatkan kuliahnya dengan meraih predikat cumlaude di salah satu PTN ternama di ibukota ini, aksi penipuan yang dijalaninya bermula ketika kerja sama antara dirinya dengan salah satu pengusaha yang mendapat proyek lantai kayu gagal terealisasi. Sementara pada saat itu, dirinya telah menerima modal dari sejumlah investor yang tentunya bunga atau keuntungan tiap bulannya harus dibayar. “Waktu itu kerja samanya gak jadi, sehingga saya bingung harus bagai mana mengembalikan uang serta keuntungannya,” ungkapnya sembari mengatakan pada saat itu uang yang terpakai sebesar Rp 150 juta. Hingga akhirnya, kata Ria terbersit untuk melakukan penipuan dengan cara mencari investor (korban) lainnya untuk menutupi dana investor sebelumnya dengan kata lain gali lubang tutup lubang. Namun bak kata pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya akan tercium juga. Karena banyaknya investor yang ikut menanamkan modal, dirinya akhirnya tak mampu lagi menutupi perbuatannya itu. Dimana untuk korban yang ada di Kota Prabumulih saja, kata Ria, dirinya harus mengembalikan dana mencapai Rp 8 miliar belum termasuk korban di Jakarta. ”Total kerugian untuk Prabumulih itu Rp 8 miliar tapi kalau keseluruhan sekitar Rp 40 miliar,” bebernya sembari mengatakan bisnis itu sudah dijalaninya sejak tahun 2012 yang lalu. Namun meskipun telah ditahan, Ria tetap meminta kesempatan kepada korbannya untuk dirinya mengembalikan dana yang terpakai olehnya. “Saya sudah memikirkan cara dan step (langkah) untuk pengembalian itu, bahkan sebelum saya diamankan tanggal 27 April yang lalu saya sudah minta waktu kepada mereka tapi mereka tak mau memberi kesempatan,” imbuhnya dengan rambut dikuncit dan wajah nampak pucat. Kini kata Ria, dirinya hanya bisa pasrah dengan apa yang dialaminya dan dirinya mengaku siap menjalani hukuman bila itu terjadi. “Apa boleh buat, saya harus mempertanggungjawabkan perbuatan saya dan saya harus menjalaninya,” pungkasnya. (***)
|