Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Tanahnya ’Dimakan’, Dapensri Gugat Balik PDF Print E-mail
Thursday, 05 June 2014 14:29

A RIVAI - Yayasan Dana Pensiun PT Pusri (Dapensri) menggugat balik Indah Diana dalam kasus eksekusi lahan. Sebab Dapensri menilai, proses eksekusi atas pemohon, Indah Diana ke PN Palembang terhadap lahan seluas 3.021 meter persegi, telah ’makan’ lahan milik Dapensri seluas 580 meter persegi. Gugatan balik Dapensri dilakukan melalui kuasa hukumnya, advokad Lisa Melida SH ke PN Palembang. ”Sebenarnya kami selama ini tidak tahu atas gugatan yang diajukan oleh Indah Diana ke Bambang Hermanto dan Mus Mulyadi. Sehingga ada proses eksekusi, dan ini memang wewenang kami. Namun, karena ada lahan milik Yayasan Dapensri seluas 580 meter, jadi kami ajukan bantahan dan juga gugatan balik ke PN Palembang. Rencananya jadwal sidang perdana akan digelar senin (9/6),” ujar Lisa, kuasa hukum Yayasan Dapensri ditemui di sela-sela proses eksekusi, kamis (5/6).
Menurut Lisa, pada tahun 2004 Indah Diana yang pada saat itu bertindak sebagai penggugat intervensi kalah. Bahkan lahan yang disengketakan ini juga pernah diajukan eksekusi ke PN Palembang dan Indah Diana saat itu sebagai termohon eksekusi.
”Surat kala itu yang digunakan oleh Indah Diana untuk ajukan gugatan intervensi kembali digunakan untuk menggugat Bambang Hermanto dan Mus Mulyadi. Sebenarnya tidak jadi masalah kalau itu tidak mengambil lahan milik dari Yayasan Dapensri. Sebab, selama ini dari Yayasan Dapensri tidak pernah menyerahkan lahan seluas 580 meter persegi ke Indah Diana. Dan ini yang jadi alasan dilakukan bantahan," bebernya.
Kuasa hukum pemohon eksekusi, Indah Diana, advokad Purwata Adi SH mengatakan, memang sebelum proses eksekusi ini, tahun 1999 lalu pernah bersengketa dengan PT Pusri dan juga dimenangkan oleh klienya. Namun oleh pemohon eksekusi tanah milik PT Pusri tersebut sudah dikeluarkan. Hanya saja, tahun 2006 saat diajukan penerbitan surat sertifikat hak milik (SHM), ditolak pihak kecamatan dan kelurahan karena ada pihak lain yang mengakuinya. Karena itu, tahun 2007 diajukan sita jaminan ke PN Palembang.
”Proses di PN Palembang hingga terbitnya vonis dari majelis hakim atas upaya peninjauan kembali, klien kami dinyatakan sebagai pemilik tanah yang sah. Dan saat akan PK itu, tanah yang jadi objek sengketa ini dijual lagi oleh pihak termohon ke Simon pada tahun 2012. Dan oleh Simon diurus sertifikat ke BPN, hasilnya sertifikatnya keluar. Dan upaya permohonan eksekusi ini sudah diajukan sejak bulan Maret lalu,” jelasnya.
Ketua Tim Eksekusi PN Palembang, Nurhadin SH mengatakan, eksekusi sebagai tindaklanjut atas permohonan eksekusi yang diajukan oleh pihak pemohon. Hanya saja, ini dilakukan eksekusi dari PN Palembang setelah sudah ada putusan tetap atau inkracht. Terkait adanya bantahan ataupun gugatan balik dari pihak lain dalam hal ini dari Yayasan Dapensri, dipersilahkan saja.
”Upaya bantahan ataupun gugatan balik tidak akan membatalkan eksekusi. Sebab ini sudah punya payung hukum dan akan kembali diajukan eksekusi bila nanti ada keputusan berbeda atas vonis yang ada sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu pantauan Palembang Pos, nampak eksekusi yang dikawal puluhan personil TNI-Polri berjalan lancar, walau pun diawal eksekusi pihak termohon yaitu Bambang dan Mus Mulyadi sempat bersitegang bahkan terlibat adu argumen dengan petugas PN Palembang yang akan mengeksekusi lahan yang sebagian digunakan menjadi tempat hiburan malam itu, sebelum akhirnya dapat direda dan dilaksanakan eksekusi. (vot)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id