Tersangka Penganiayaan Anggota TNI AD Diciduk |
|
|
|
Written by Administrator
|
Thursday, 05 June 2014 14:31 |
SUKARAMI - Kurang dari 48 jam, pelaku pembacokan terhadap anggota TNI AD berpangkat Kapten berinisial AP, berhasil diringkus. Tersangka dimaksud Selamat (15), warga Lubuk Linggau. Tersangka ditangkap, kemarin (5/4) sekitar pukul 10.00 WIB, di kawasan Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami. Aksi yang dilakukan pelaku sendiri terjadi pada Selasa (3/6), sekitar pukul 10.00 WIB, depan dagangan es dogan di kawasan Pipa Reja, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan, Kecamatan Sukarami. Penganiayaan tersebut diduga karena selisih paham, sehingga korban dibacok pelaku dan mengalami luka di punggung. Kapolsek Sukarami, Kompol Imam Tarmudi, saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka kita jerat dengan pasal 352 KUHP,” terang Imam. Terpisah, Dadenpom II/4 Palembang, Letkol CPM Rory Ahmad mengatakan, tersangka diamankan anggotanya lebih kurang 1 kilometer (KM) dari lokasi kejadian.“Kini tersangka sudah dilimpahkan ke Polsek Sukarami untuk dilakukan periksa secara intensif,” pungkas Rory. (day)
|