Penjambret Mahasiswi Diringkus |
|
|
|
Written by Administrator
|
Friday, 06 June 2014 14:21 |
INDERALAYA - Satu dari 3 tersangka jambret terhadap mahasiswi Muhammadiyah Palembang Ade Fitriani (20), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tersangka dimaksud Rian Hidayat (20) warga Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten OI. Tersangka ditangkap di rumahnya, kemarin (6/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam aksinya, tersangka bekerjasama sama dengan 2 orang teman Boby Irawan dan Angga (kini masih buron). Aksi penjambretan tersebut terjadi di Lorong Mutiara 2, 5 Ulu SU 1 Kota Palembang sekira pukul 11.30 15 Februari 2014, di Jalan Raya Pal 9 Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan OI, dengan menggunakan motor Mio J warna hitam BG 4215 ZT milik tersangka Boby Irawan. Akibat aksi pencurian itu, korban kehilangan sebuah tas warna coklat berisi uang Rp 3 juta, 1 buah ponsel BB Warna putih hitam, 1 KTP dan STNK motor milik korban. Informasi yang dihimpun, korban saat itu dibonceng ibunya Laila (40)sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba saat tengah dijalan tasnya langsung ditarik tersangka Rian Hidayat, kemudian korbanpun berteriak minta tolong. Namun sayang pelaku berhasil kabur dan membawa hasil curiannya. Kemudian hasil curian itu dijual dan tersangka Rian mendapat bagian sebesar Rp 200 ribu. Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat, Sik melalui Kapolsek Pemulutan AKP Hermawansyah, S Ag didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, Bripka Arial Fikri, SH saat dikonfirmasi pihaknya telah memeriksa tersangka secara intensif (din)
|