Rahman Djalili Juga Dimintai Keterangan
Prabumulih - Pengadaan tanah untuk untuk pembangunan ruang rawat inap kelas 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, tahun anggaran 2009-2010 yang lalu ada indikasi di-mark up. Karenanya, sejak November 2013 yang lalu, pihak Polres Prabumulih telah melakukan penyelidikan secara diam-diam. Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak penyidik telah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih. Diantaranya Drs Nila Utama (mantan Sekda Kota Prabumulih), Kuryana Aziz (mantan Asisten 1 Setda Kota Prabumulih) yang kini menjabat Wabup OKU, Lukman Edi (mantan Kabag Tapem) dan Kholikin (mantan Camat Prabumulih Timur). Pejabat lainnya yang juga telah dimintai keterangan adalah mantan Walikota Prabumulih, Drs H Rachman Djalili MM.. ”Bukan hanya beliau (Rachman Djalili, red) saja yang kita mintai keterangan ada beberapa yang lainnya. Coba tanya sama penyidiknya,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK sembari mengatakan kasus yang ditangani itu yakni tentang pengadaan lahan untuk RSUD Prabumulih. Dijelaskan lulusan Akpol 1995 ini, dalam menangani kasus korupsi pihaknya sangat berhati-hati dalam pengumpulan data dan bahan keterangan. ”Kita kan memakai azaz praduga tak bersalah, bukan langsung menunjuk bersalah tanpa disertai bukti otentik. Menangani kasus korupsi memerlukan waktu yang panjang,” bebernya. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M Khalid Zulkarnaen SIK melalui Kanit Pidkor, Aipda Harioni menuturkan, pihaknya telah memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). ”Ada juga beberapa pejabat lain yang kita mintai keterangan seperti Sekda, Asisten 1, Kabag Tapem dan Camat Prabumulih Timur pada saat itu,” ungkap kanit pidkor. Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus itu, Herioni enggan memberi penjelasan lebih jauh. Sebab kasusnya masih dalam penyelidikan. ”Kalau mengenai kerugian, masih kita selidiki dan kita perdalam,” katanya singkat. Untuk diketahui, tahun 2009 lalu Pemkot Prabumulih merencanakan melakukan pengembangan RSUD Prabumulih. Terkait itu, Pemkot membeli lahan yang ada persis di belakang RSUD. Untuk pembelian lahan tersebut, pemerintah menganggarkan dana Rp 2,6 miliar. Diduga, dalam pelaksanaannya terjadi markup yang menyebabkan harga lahan melambung tinggi. Terkait itu, aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan. (abu)
|