Keluarga Berharap Bripka GS Ditahan
Polda - Masih ingat kasus tewasnya almarhumah Nurhalimah Utari (10), bocah yang tewas terkena peluru nyasar di Desa Sungai Kedukan, Jalan Prupitan, RT 15, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Rabu (14/5) lalu. Dalam minggu ini, Bid Propam Polda Sumsel, bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsekta Plaju, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang. Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dikdik DP, ditemui kemarin (09/06), sekitar pukul 13.00 WIB, di ruangannya. “Ya dalam minggu ini akan kita lakukan cek ulang TKP, termasuk juga koordinasi dengan pihak Polsek yang menangani pidana umumnya (Polsek Rambutan Polres Banyuasin,red),” terang Dikdik. Diterangkannya, olah TKP tidak hanya dilakukan satu kali, bisa dilakukan beberapa kali jika dibutuhkan. Sebelumnya olah TKP dilakukan bersama tim Labfor dan lain-lain, itu sebelum ada tersangkanya. Sementara saat ini sudah jelas ada tersangka. “Untuk pelanggaran kode etik dan disiplin Propam Polda yang menangani, oleh karena itu perlu kita cek ulang TKP,” ujarnya. Ketika disinggung ada kemungkinan Kapolsekta Plaju juga bakal diperiksa? “Ya akan kita lakukan pemeriksaan, karena laporan dari pihak korban atas nama Kapolsekta Plaju (sebagai terlapor). Nantinya akan kita periksa, inikan menyangkut internal antara atasan dan bawahan. Ada perintah atau tidak atau hanya kelalaian yang dilakukan tersangka, dalam hal ini secara Kedinasan Kapolsekta harus mempertanggungjawabkan. Nanti akan terlihat setelah hasil dari penyilidikan, SOP yang dilakukan saat kejadian berlangsung,” ungkapnya seraya mengatakan, untuk kode etik dan disiplin nanti setelah sudah ada putusan sidang pidana umumnya. Untuk pidana umumnya sudah ditangani Polsek Rambutan Polres Banyuasin. Terpisah, keluarga korban melalui kuasa hukumnya Advokat Mulyadi SH, berharap kasus ini cepat selesai dan proses sesuai prosedur. Pihaknya yakin pihak Polda terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut. ”Kami berharap tersangka Bripka GS dapat ditahan seperti masyarakat biasa, jangan dibedakan karena semua sama di muka hukum,” jelas Mulyadi. Diberitakan sebelumnya, Nurhalimah Utari (10), warga Sungai Kedukan, Jalan Rupitan, RT 15, Plaju, diduga tewas tertembak peluru nyasar, Rabu (14/05), pukul 16.40 WIB. Awalnya, sempat diduga tertembak peluru senapan angin milik siswa SMP. Namun, keluarga korban tak terima dan tak percaya. Sebab, keluarga yakin peluru yang menembus tubuh bocah perempuan itu, diduga berasal dari senpi oknum anggota polisi. Akhirnya, Awaludin (43), paman korban Nurhalimah, warga Jalan PLN Desa Sungai Kedukan, RT 15/35, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, melaporkan Kapolsekta Plaju dan 20 anggotanya ke Seksi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel. Sebab, saat itu, anggota Polsekta Plaju masuk perkampungan atau lokasi, mengejar pelaku kejahatan. Saat kejadian, korban usai makan bubur kacang hijau dan bermain bersama bibinya Rohana (tengah menggendong ankanya) dan warga lain. Posisi korban berdiri di bawah pohon dan tiba-tiba terdengar suara peluru dan korban langsung jatuh tertelungkup. Dari mulutnya keluar darah dan punggung belakang (belikatnya) luka tembak dan peluru masih di tubuhnya. (day)
|