PALEMBANG - Sama seperti tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintahan Provinsi Sumsel anggaran 2013, juga mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tidak meningkatnya rapor Pemprov Sumsel ini dikarena banyak sebab diantaranya nilai piutang dan aset yang
diragukan kewajarannya. Ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan hasil audit BPK RI terhadap APBD 2013 pada Sabtu (14/6). Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI, DR Agung Firman Sampurna mengatakan, dari 16 provinsi di Indonesia di auditorat lingkungan keuangan V , Pemprov Sumsel salah satu yang paling responsif. “Pemprov Sumsel berhasil menjaga tiga hal, belanja modal, belanja barang/jasa dan bansos dan hibah itu untuk mereka lebih baik.Tapi ada masalah sistemik aset, dan itu bukan hanya terjadi di Sumsel saja. Mudah-mudahan setelah ini mereka memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan,” kata Agung usai paripurna, Sabtu (14/6). Pemprov Sumsel dinilai Agung, sudah secara khusus membentuk tim untuk melakukan inventarisasi dan penilaian aset, namun prosesnya lama dan pekerjaannya kompleks. “Saya pikir sebelum akhir tahun 2014 ini bisa mereka selesaikan, tapi itu penting sekali kareta aset itu lebih dari 50-60 persen neraca yang disajikan, angka yang disajikan angka aset, pihak Pemprov Sumsel kini tengah merespon ini berdasarkan rekomendasi 60 hari sejak hari ini,” katanya. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sumsel 2013 kata Agung, maka BPK masih memberikan opini yang sama dengan tahun sebelumnya yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel 2013. Menurut Agung yang menjadi dasar pengecualian yakni belanja hibah kepada KPU Sumsel, Bawaslu Sumsel dan kepada pihak ketiga lainnya belum dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundangan-undangan. Lalu nilai piutang pajak daerah diragukan kewajarannya. “Selanjutnya aset lain-lain dengan nilai yang cukup material tidak dapat dijelaskan dan tidak di dukung dengan bukti yang memadai, sehingga diragukan kewajaran penyajiannya. Selain itu, hal-hal yang menjadi dasar pengecualian tersebut diatas,” ungkapnya. Terkait hal itu lanjut Agung, BPK memandang perlu untuk mengingatkan Pemprov Sumsel agar mencermati dan memberikan perhatian masalah-masalah antara lain pengelolahan aset tetap pada sembilan SKPD tidak tertib, kesalahan penganggaran belanja daerah pada dua SKPD. “Selanjutnya penyajian piutang dan utang jamsoskes masing-masing Rp 43,8 miliar dan Rp 4,9 miliar belum di dasarkan pada hasil rekonsiliasi dengan kabupaten dan kota. Lalu lima paket pekerjaan belanja modal pada dinas pendidikan, dinas kesehatan dan dinas PU Bina Marga terlambat diselesaikan dan belum di kenakan denda keterlambatan sebesar Ro 2,2 miliar,” ucapnya. Kemudian kata Agung, pekerjaan belanja barang pada Dinas PU Cipta Karya serta Dinas Kelautan dan Perikanan kurang volume sebesar Rp 268,1 juta. Selain itu pelaksanaan 47 kegiatan belanja modal pada delapan SKPD kurang volume sebesar Rp 2,6 miliar. ”Seterusnya pelaksanaan 15 kegiatan Islamic Solidarity Games pada BPKAD dan dinas PU Cipta Karya kurang volume sebesar Rp 1,2 miliar. Kami percaya dengan komitmen kerja keras dan disiplin pemerintah provinsi Sumsel dapat mengefektifkan SPI-nya mengurangi temuan kepatuhan hingga batas yang minimal atau tidak material dan pada akhirnya opini wajar tanpa pengecualian menjadi suatu keniscayaan,” katanya. Sedangkan Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo mengapresiasikan apa yang telah dilakukan BPK RI. "Rapat paripurna istimewa XXII DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD Sumsel pada tanggal 25 Oktober 2010 yang lalu," ujarnya. Wasista menambahkan, kesepakatan bersama tersebut untuk lebih mengefektifkan hubungan kerja antara BPK RI dan DPRD dalam rangka pelaksanaan penyerahaan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Provinsi Sumsel. Sedangkan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan terkait masalah Islamic Solidarity Games (ISG) harus dikilas balik, kalau ISG bukan Sumsel meminta tapi setelah Jakarta, Riau tidak sanggup , waktu tinggal dua bulan sehingga persiapan yang singkat menjadi pertimbangan . “ Saya paksakan ini dan saya minta pak Wagub mengepalai ini, sebelum 60 hari kekurangan sudah kita selesaikan , sekarang malah sudah berkerja, 60 hari terhitung hari ini, sebagian sudah ditindaklanjuti dan berjanji akan segera menyelesaikan semuanya,” pungkas Alex.(del/rob)
|