JAKABARING - Tindak pengeroyokan dialami Budianto (27), warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Gumarang, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II. Akibatnya korban menderita bacokan di bahu kanan, luka di lengan kanan serta luka di jari serta perut. Selain itu korban juga mengalami sesak napas. Pelaku tetangganya sendiri, yakni Boy bersaudara. Kejadian itu diketahui, setelah Nuryah Septiani (30), kakak perempuan korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (15/6) pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan Nuryah kepada penyidik, kejadian itu Sabtu (14/6), sekitar puku;l 11.30 WIB. Bermula korban ribut dulu dengan istrinya. Cekcok tersebut membuat pelaku merasa terganggu lantaran rumah korban dan pelaku hanya dibatasi dinding alias bersebelahan. Mendengar itu, pelaku mendatangi korban, hingga terjadilah keributan berujung penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan pelaku dan temannya. Akibatnya korban dilarikan Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang. “Adik aku sama dia (terlapor,Red) memang terlibat adu mulut, terus terjadi perkelahian berdarah itu. Pas kami sampai semua itu sudah terjadi, terus melihat adik saya sudah berlumuran darah, langsung dibawa ke rumah sakit. Sekarang masih dirawat di sana, karena itu saya mewakili untuk melaporken kejadian ini,” ungkap Nuryah saat melapor ke SPK. Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik Msi melalui Wakasat Reskrim, AKP Edi Rahmat Mulyana SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan korban atas perkara pengeroyokan yang berujung penganiayaan. “Laporannya sudah kita terima, untuk terlapor akan kita panggil,” tegas Wakasat Reskrim. (adi)
|