BATURAJA - Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu(OKU) berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu. Sang Bandar tersebut Alyas (37) warga Desa Bantan Plita Kabupaten OKU Timur (OKUT). Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, kemarin (15/06), mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 07.30 WIB. "Pelaku kami tangkap di Jalan Raya Desa Gilas Batumarta unit 2 Kabupaten OKU," ungkapnya. Dari tangan pelaku lanjut Kapolres, berhasil disita barang bukti (BB) satu paket besar sabu-sabu dibungkus plastik klip bening dibalut tisu dan kertas timah rokok."Saat pelaku digeledah oleh petugas Satresnarkoba, didapati bungkus warna hitam di dalam kotak rokok Cals Mild berisikan sabu-sabu," ungkapnya. Ditambahkannya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan pelaku sejak lama hingga meresahkan warga sekitar. Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyidikan didapati pelaku sedang menjalankan bisnisnya tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil diringkus. "Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Satresnarkoba Polres OKU guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Terpisah, pemuja sabu diciduk Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura). Tersangka tertangkap tangan saat asyik mempersiapkan bong (alat pengisap), pemuja sabu-sabu. Tersangka tersebut Iwan Rosandi Zakaria (29), warga Desa O Mangun Harjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diciduk aparat kepolisian, dikediamannya. Dari tersangka, polisi menyita BB sepaket sabu-sabu senilai Rp 800 ribu, satu bal plastik klip, sepaket pipet skup, dan satu unit Handphone (Hp) Nokia. Akibat ulahnya itu, tersangka yang ditangkap Jumat (13/6), sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Mura, AKBP Chaidir, didampingi Wakapolres, Kompol Tulus Sinaga dan Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi mengatakan, tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO), karena pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Saat dilakukan penyergapan, ternyata tersangka sedang membuat alat hisap (bong) sabu-sabu.Ditambahkan Chaidir, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tersangka selain mengkonsumsi sendiri sabu-sabu yang dibelinya juga untuk dijual. (len/yat)
|