Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Romi-Masyito Resmi Tersangka PDF Print E-mail
Monday, 16 June 2014 15:08

JAKARTA - Kado ulang tahun Palembang ke-1331 sepertinya kurang mengesankan. Pasalnya, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton SH MH, dan istrinya Hj Masyito sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan sengketa pilkada Kota Palembang 2013. Kasus ini merupakan pengembangan kasus penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar. Juru Bicara KPK RI Johan Budi SP saat dihubungi Palembang Pos mengatakan, pihaknya menyimpulkan Romi Herton dan Masyito jadi tersangka setelah gelar perkara.
Dijelaskan Johan, kedua tersangka tersebut akan dijerat pasal 6 ayat (1) huruf a, pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Keduanya terindikasi memberikan suap kepada Akil Mochtar, serta memberikan keterangan palsu saat di persidangan,” kata dia.
Budi menambahkan, sebenarnya KPK telah menetapkan Romi Herton, dan Hj Masyito sebagai tersangka sejak 10 Juni 2014 lalu, namun hanya baru terkuak pada hari ini (kemarin,red). “Kami juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan segera memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Pilkada Palembang. “Kita akan panggil saksi-saksi untuk memberikan keterangan,” beber dia.
Ketika ditanya soal kemungkinan tersangka baru? Johan mengatakan belum mengetahui secara pasti tentang hal tersebut. “Saya belum mendapat informasi lanjutan dari penyidik, untuk sementara hanya itu saja,” terangnya.
Johan menambahkan, pihaknya kemungkinan akan kembali melalukan pencekalan untuk berangkat keluar negeri terhadap beberapa saksi dari Palembang yang sebelumnya pernah diperiksa KPK. “Ini hanya untuk pengembangan kasus, hasilnya tunggu pemeriksaan lanjutan,” tegas dia.

#Lakukan Penggeledahan

Setelah menetapkan Romi, dan Masyito sebagai tersangka, KPK terus melakukan pengembangan kasusnya. Seiring dengan penetapan tersangka itu, KPK melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dengan kasus tersebut. "Sejumlah penyidik lakukan penggeledahan di kantor Bank Kalbar di Jalan Rahadi Usman Nomor 10 Pontianak sejak 08.30 WIB. Sudah selesai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Senin (16/6).
Selain itu, Johan menambahkan, KPK juga menggeledah rumah karyawan BPD Kalbar di Jalan Sulawesi, Pontianak. "Masih berlangsung," tandasnya. Sekadar diketahui, Romi dan Masyito diduga menyuap bekas Ketua MK Akil Mochtar. Suap itu diduga ketika Akil menjadi hakim panel sengketa pemilihan Wali Kota Palembang. Romi diduga menyerahkan uang suap agar dirinya ditunjuk sebagai pemenang dalam pemilihan itu. Romi mengalahkan Sarimuda dengan selisih 23 suara saja.
Uang suap diduga diserahkan Romi melalui Masyitoh. Penyerahan dilakukan bertahap. Total uang yang diserahkan disebut mencapai Rp 20 miliar. Selain diduga melakukan penyuapan, keduanya juga diduga memberikan keterangan palsu dipersidangan. "Itu artinya mereka dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan," tutup Johan.

#Harno Joyo Jadi Pelaksana Tugas
Terpisah, terkait penetapan Romi Herton sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Palembang, maka Wakil Wali Kota Palembang H Harno Joyo, akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palembang. ”Sejak awal kita sudah menduga, kalau Wali Kota Palembang H Romi Herton bakal jadi tersangka dalam pilkada Kota Palembang. Karena bukti-bukti mengarah kesana sudah lengkap,” ujar Joko Siswanto, pengamat Politik Sumsel yang juga mantan Anggota KPU Sumsel.
Menurut Joko, sebagai gantinya, Harno Joyo selaku Wakil Wali Kota akan melaksanakan tugas Wako. ”Tetapi itu baru akan terjadi setelah ada SK Mendagri mengenai pemberhentian sementara kepada Romi Herton. Soalnya wali kota dan wakil wali kota diangkat oleh Mendagri,” jelasnya.
Disinggung kemungkinan Harno juga jadi tersangka? Joko mengatakan, kemungkinan itu tetap ada, mengingat mereka itu satu paket. ”Mestinya ini satu paket, tetapi mungkin ada pendapat yang berbeda. Memang cukup aneh kalau Harno tidak tahu mengenai upaya penyuapan untuk hajatan yang mereka lakukan berdua. Tetapi kita akan tetap melihat sikap dan fakta hukumnya, kalau tidak tersangkut bisa juga,” jelasnya.
Joko juga menambahkan, setelah ditetapkan Romi akan disidang. Dalam sidang inilah nanti akan dipanggil saksi-saksi yang mengetahui soal penyuapan tersebut. Apabila nanti Harno juga ikut dipanggil sebagai saksi, maka tidak menutup kemungkinan Harno juga bisa jadi tersangka. Begitupula dengan beberapa orang yang tertangkap rekaman CCTV membawa uang.
Sementara itu Prof Amzulian Rifai PhD Dekan Fakultas Hukum UNSRI, mengaku prihatin dengan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Palembang oleh KPK. ”Bagi kita wali kota adalah bagian dari kota ini, walaupun terhadap kasus hukum tentu kita tidak bisa berbuat banyak. Apalagi menurut catatan Kemendagri hingga Januari 2014 sudah lebih dari 318 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi yang sebagian besar diantaranya ditahan,” katanya.
Pertanyaannya tentu saja bagaimana kelangsungan Pemerintahan Kota Palembang? Jika mengacu kepada UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa status non aktif akan diberikan kepada kepala daerah berstatus terdakwa, belum ketika berstatus tersangka. Namun demikian, sangat tidak nyaman dan pasti pemerintahan terganggu jika kepala daerah berstatus tersangka, sekalipun ia tidak ditahan (apalagi jika ditahan). Secara yuridis jarang sekali mereka yang berstatus tersangka oleh KPK lolos dari jeratan hukuman. Terhadap mereka yang berstatus tersangka, penyidik memiliki alasan-alasan subyektif untuk melakukan penahahan.
Misalnya, penyidik beragumentasi bahwa penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan. Atau, penyidik khawatir bahwa si tersangka akan melarikan diri. Bahkan, dengan kekuasaan yang dimiliki seorang kepala daerah tersangka, secara subyektif penyidik dapat melakukan penahanan karena kekhawatiran tersangka akan menghilangkan barang bukti dan berpotensi memengaruhi para saksi.
Karenanya, persoalan lain yang jauh lebih relevan dibahas setelah kepala daerah berstatus tersangka adalah bagaimana dengan posisi sebagai kepala daerah, apalagi jika sudah dilakukan penahanan. Sebagai manusia biasa, kepala daerah yang sedang ditahan hampir dapat dipastikan tidak akan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baiik dan efektif. Bahkan, dengan mengambil contoh kasus Banten, dengan status tersangka dan belum ditahan, Atut pun tidak mampu lagi menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana seharusnya. Status tersangka itu sangat tidak kita harapkan walaupun saat ini hal itu merupakan fakta yang tidak mungkin dihindari lagi. Belajar dari kasus Gubernur Banten, sebaiknya kepala daerah berstatus tersangka segera non-aktif saja, agar dapat fokus pada perkara yang dihadapi.
Cara ini juga penting agar jalannya pemerintahan tidak terganggu dan Wakil Wali Kota dapat secara penuh menjalankan fungsi kepala daerah. Itu sebabnya sebaiknya kedepan Revisi UU Pemerintahan Daerah mengatur bahwa seorang kepala daerah langsung non-aktif setelah ditetapkan tersangka oleh KPK tidak perlu menunggu berstatus Terdakwa. Walaupun ada juga resikonya jika status tersangka korupsi ditetapkan oleh lembaga lain selain KPK masih ada yang bisa dibebaskan. Kondisi ini rentan disalahgunakan oleh mereka yang memang berniat semata-mata menjatuhkan seorang kepala daerah oleh alasan politik, bukan yuridis.
Sedangkan Ketua KPU Kota Palembang A Karim mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya telah menyelesaikan pemilihan kepala daerah Kota Palembang. Kalaupun ada penetapan kasus tersangka kepada wako terpilih, itu bukan wilayah KPU lagi, tetapi sudah menjadi ranahnya DPRD Kota Palembang. Dan merekapun baru bisa melangkah apabila sudah ada surat pemberhentian dari kementrian dalam negeri.
Sementara itu, pimpinan Fraksi PKS DPRD Kota Palembang Agus Tridarsa mengatakan, wako baru dinyatakan sebagai tersangka, dan belum di nonaktifkan, sehingga dewan belum perlu melakukan tindakan apa-apa.
“Inikan baru ditetapkan sebagai tersangka, wong Atut saja yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, masih menjabat sebagai Gubernur Banten, apalagi ini. Jadi, selama belum ada SK pemberhentian dari Presiden kepada mendagri, maka DPRD Kota Palembang belum akan melakukan rapat. Kita tidak mau gegabah, karena ini antara pribadi wako kita dengan KPK. Untuk sementara kita hanya menunggu dan melihat, kecuali kalau sudah ada kekuatan hukum yang sudah inkracht, baru diagendakan di banmus,” jelasnya. (ika/del/jpnn)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id