Usai Cabuli Kenalan Baru, Mahasiswa Digiring Polisi |
|
|
|
Written by Administrator
|
Monday, 16 June 2014 15:11 |
JAKABARING - Tersangka Medi Hidayat (22), berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi (PT) swasta di sini, ditangkap Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, pada Minggu (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Medi yang ditangkap di Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarame ini, lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya sebut saja Bunga (19), seorang kenalan barunya. Menurut laporan korban kepada petugas SPKT Polresta Palembang, dirinya telah diperkosa pelaku saat berada di sebuah rumah berada di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Lorok-Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I. Saat itu korban tengah istirahat, karena korban sakit dan baru minum obat antibiotik. Diduga saat dalam kondisi ngantuk, karena pengaruh obat tersebut, korbanpun lemah tak berdaya. Dalam kondisi itu, muncul niat jahat pelaku, yang langsung melampiaskan syahwatnya. Ketika korban terbangun dan sadar, posisi pelaku lagi menyetubuhi korban. Berbekal laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya, hingga diboyong ke Polresta Palembang. Sementara tersangka saat diinterogasi mengelak dituduh telah memperkosa korban namun dirinya berhubungan karena atas dasar suka sama suka. Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik Msi didampingi Wakasat Reskrim, AKP Edi Rahmat Mulyana SH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya telah menerima pengaduan korban. “Pelaku kita amankan setelah menerima laporan korban atas perbuatan asusila tersebut, “ pungkas Kanit. (adi)
|