Minta Lamar Kekasih, Menikah di Polres OKUT Mungkin tidak terbayang oleh Hartanto (22), warga Dusun Puncak IV Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKUT, jika kisah asmaranya bersama sang kekasih berlangsung seperti yang terjadi saat ini. Lantaran sejak sebulan lalu ditahan disel karena nyabu, Hartanto mau tak mau melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Rina Efriani, di Masjid Al Amin Polres OKUT.
Christian - Martapura
Dengan dipimpin A Suddin selaku P3N Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKUT, resepsi pernikahan antara Hartanto, dan Rina Efriani, yang dilangsungkan di Masjid Al Amin Polres OKUT, Senin (16/6), tampak diselimuti oleh rasa kebahagiaan bercampur kesedihan. Dalam prosesi tersebut, mempelai laki-laki yang tersandung kasus sabu-sabu ini tak bisa menahan kesedihannya. Suasana haru semakin terasa, disaat Asnawi, orang tua mempelai perempuan tidak bisa menahan tangis, ketika melangsungkan ijab kabul anak perempuannya. Meskipun dengan berat hati dan perasaaan yang tidak menentu, Asnawi tetap menikahkan anak perempuannya dengan Hartanto yang berstatus tersangka. Tersangka Hartanto sendiri dibekuk polisi pada 24 Mei 2014 lalu, dimana pada saat dibekuk, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu sisa pakai dari tangannya. Sejak saat itulah tersangka Hartanto menjalani hari-harinya di sel Mapolres OKU Timur. Meskipun sedang mendekam dalam penjara, akan tetapi niatnya untuk mempersunting pujaan hatinya tetap kuat, sehingga Hartanto pun meminta kesediaan keluarganya untuk melamar Rina Efriani. Dikarenakan Hartanto terus meminta keluarganya untuk melamar kekasihnya, sang keluargapun akhirnya menyanggupi permintaannya tersebut, dan datang menemui keluarga kekasih untuk membicarakan hal tersebut. Pada akhirnya setelah kedua keluarga bertemu dan terdapat kesekapatan, hingga pernikahan diselenggarakan di Mapolres OKU Timur. Pernikahan sejoli ini sendiri selain dihadiri Asnawi yang merupakan orang tua mempelai perempuan, dan Umar Sani selaku orang tua mempelai laki-laki, juga dihadiri sanak saudara keduanya. Dengan cukup banyaknya orang-orang yang hadir, pernikahan inipun juga mendapat pengamanan ketat dari puluhan polisi. Memasuki prosesi pernikahan, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan kedua belah pihak, mas kawin yang diberikan Hartanto kepada istrinya adalah berupa seperangkat alat salat. Saat berlangsungnya akad nikah maupun ijab Kabul, ayah mempelai perempuan Asnawi, juga terlihat tak mampu menahan tangis. Akan tetapi kendatipun berstatus tersangka, dalam prosesi tersebut, tersangka Hartanto terlihat sangat lancar melakukan ijab Kabul, sehingga dinyatakan sah oleh saksi. Usai ijab Kabul, kedua mempelai melakukan sungkem kepada kedua orang tua. Dimana pada saat itu, tersangka Hartanto, dan Rina terlihat menangis pilu, ketika sungkem kepada orang tuanya tersebut. P3N Desa Tanah Merah A Suddin yang memimpin proses pernikahan kedua mempelai mengatakan, sebelum dilangsungkan akad nikah, terlebih dahulu pihak mempelai pria melamar mempelai perempuan. Dikatakannya, seharusnya pernikahan tersebut dilakukan di rumah mempelai laki-laki. Namun dikarenakan mempelai laki-laki sedang menjalani hukuman, sehingga pernikahan dilangsungkan di Polres OKU Timur. “Kita doakan saja keluarga yang baru dinikahkan ini menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah,” ungkapnya saat memimpin pernikahan kedua mempelai. Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres OKU Timur AKP Indawarman SH MSi mengatakan, tersangka Hartanto sendiri sudah hampir satu bulan mendekam disel tahanan sementara Mapolres OKU Timur, karena tersandung kasus Narkoba. Menurut Indawarman, sebelumnya pihak keluarga memang mengutarakan keinginan Hartanto untuk menikah. Namun karena statusnya saat ini adalah tersangka, maka pihak keluarga minta pertimbangan. ‘’Dan pada akhirnya Polres OKUT hanya dapat menjembatani agar pernikahan tersebut dilakukan di Masjid Al Amin yang berada Polres OKUT,” tutupnya. (**)
|