Palembang - Meningkatnya rutinitas arus lalu lintas ditimbangan pada saat Ramadan hingga menjelang lebaran sering memunculkan pandangan negatif yakni merebaknya pungutan liar. Sebagai pihak yang berwenang di jembatan timbangan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan, memastikan tidak akan ada pungli serta akan menindak tegas oknum yang berbuat. “Semua anggota bekerja di lapangan sesuai dengan SK Gubernur Sumsel serta peraturan yang ada. Sistemnya sudah kami buat seketat mungkin, jadi tidak akan mungkin ada pungutan di luar aturan yang ada,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penimbangan Kendaraan Bermotor (PKB) Dishubkominfo Sumsel, Hudari Adnan, dijumpai wartawan koran ini di ruang kerjanya, Jumat (20/6). Dirinya menjelaskan, denda yang dikenakan kepada angkutan ketika melalui jembatan timbangan yakni berat barang yang dibawa melebihi kapasitas. “Ketika ada truk angkutan yang akan memasuki Sumsel langsung ditimbang. Jika beratnya melebihi kapasitas maksimum, dilihat dulu seberapa besar beratnya melebihi. Jika hanya 5 persen, akan ditolerir, pemilik kendaraan akan dikenakan denda. Nah, jika beratnya melebihi batas tolerir, kendaraan tersebut harus mengurangi muatan atau tidak kami izinkan masuk,” papar Hudari. Untuk diketahui, Sumsel memiliki lima titik jembatan timbang. Yakni Jembatan Timbang Pematang Panggang OKI, Jembatan Timbang Senawar Musi Banyuasin, Jembatan Timbang Merapi Lahat, Jembatan Timbang Nibung Muratara dan Jembatan Timbang Kota Baru OKU Timur. Pihaknya sudah melakukan antisipasi ketat untuk mencegah anggotanya dilapangan yang melakukan permaian. “Seperti memerlukan sistem shift. Jadi yang sedang tidak bekerja, harus berada di mess, jika izin keluar harus lapor pimpinan yang bertugas dan dilihat kepentingannya. Jika tak terlalu penting, maka tak diberikan izin sementara yang sedang bertugas selalu diawasi,” lanjutnya. Selain itu, uang denda sesuai Perda yang berlaku tidak boleh lebih dari 1x24 jam berada di petugas. Menurut dia, setiap sore ada pihak bank yang datang untuk mengambil uang denda perhari. “Jadi sistemnya sudah ketat, belum lagi sanksi yang kami kenakan. Jadi mustahil ada anggota kami berani bermain,” katanya lagi. Disinggung mengenai besaran denda yang didapat per harinya, Hudari tidak bisa memprediksinya. Malah dia berdalih bahwa tugas Dishubkominfo di jembatan timbang hanya sebagai pengawas, bukan penarik retribusi. “Ingat, tugas kami di timbangan itu pengawasan, bukan retribusi. Semakin sedikit yang terkena denda, artinya bagus dong. Pelanggar berarti tidak banyak, misalkan ada satu truk yang ketika diukur beratnya melebihi batas maksimal. Dia kami suruh menepi, nah kendaaraan ini biasanya mengurangi beban muatan dengan mendatangkan truk kosong. Jadi ada dua truk yang masuk tidak melebihi batas maksimal berat, kan jadinya tidak didenda,” paparnya. Menghadapi lebaran, Hudari memastikan semua alat di timbangan dalam keadaan baik. Namun, kata dia, meski Ramadan atau lebaran biasanya tak ada peningkatan arus lalu lintas di timbangan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Truk itu kan biasanya dari perusahaan eksedisi, jadi kalau biasanya mereka mengirimkan barang seperti kayu dan lain lain, memasuki bulan Ramadan perusahaan ekspedisi mengantarkan barang pokok atau hal yang berkaitan dengan Ramadan atau lebaran. Jadi hanya mengubah bawaannya saja,” pungkas Hudari.(ety)
|