PALEMBANG - Banyaknya keluhan mahalnya tarif parkir progresif di mall, hotel atau ritel modern, ditanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Kedepan Pemkot bakal menyeragamkan besaran tarif parkir progresif ini. “Kami sudah memanggil sejumlah pelaku usaha yang menerapkan paskir progresif ini. Tujuanya untuk mensosialisasikan kepada mereka agar dapat menyeragamkan besaran tarif yang ditentukan,” kata Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang, Meriza Novilia, kemarin. Namun, lanjut Meriza, pihaknya tidak dapat menentukan berapa besaran yang ditetapkan untuk parkir progresif ini. Soalnya, hal ini merupakan wewenang dari pemilik usaha sendiri. “Kita hanya membantu memediasi sehingga besarannya menjadi sama, jangan sampai berbeda-beda seperti sekarang ini. Soalnya, dengan besaran yang dianggap terlalu tinggi sangat memberatkan masyarakat,” tambahnya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, diharapkan keputusan mengenai harga parkir progresif ini dapat segera disepakati sehingga bisa langsung diterapkan. “Kami memang tidak memberikan batas waktu tertentu. Namun kalau bisa jangan sampai terlalu lama,” kata dia. Dijelaskan Meriza, untuk evaluasi pajak parkir progresif di akhir semester pertama di telah menunjukan hasil yang positif. Dimana perolehanya sudah menyentuh Rp 15 miliar, artinya telah melebihi target sebesar Rp 13 miliar di tahun 2014. “Besaran pajak parkir merupakan 30 persen dari pendapatan parkir yang di dapat setiap bulanya,” tegasnya. Dia menambahkan, penyumbang pajak parkir terbesar diperoleh dari Palembang Square (PS dan PSX) sekitar Rp 500 juta/bulan, dilanjutkan Palembang Trade Center (PTC) sekitar Rp 350 juta/bulan, Palembang Indah Mal (PIM) Rp 100 juta/bulan, dan Intenasional Plaza (IP) Rp 80 juta/bulan. “dibandingkan dengan hotel, mal yang lebih dominan memberikan kontribusi lebih besar,” urai dia. Terpisah Ketua Komisi II DPRD Palembang, M Adil Adhari mengatakan, usulan ini dikeluarkan anggota DPRD, karena saat ini tarif parkir progresif yang diterapkan di sejumlah pusat keramaian sudah terlalu mahal. “Banyak masyarakat yang mengeluhkanya. Untuk itu kami di legislatif akan mengawal kebijakan ini,”kata dia. Aidil menambahkan, jika nanti pengelola tidak dapat menetapkan harga parkir ini, namun pihaknya meminta pengelola untuk menurunkan besaran tarif dan dapat lebih meningkatkan pelayanan parkir di setiap lokasi yang dikelolah. “Jangan terlalu mahal, selain itu pelayanan juga harus lebih diperhatikan,”pungkasnya. (ika)
|