INDRALAYA - Warga Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir (OI), mengajukan keberatan terhadap pengangkatan Ali Anhar sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kades. Surat itu juga ditembuskan kepada PMD OI, dewan, Kanit Tipikor Polres OI, Kejaksaan, Camat Rambang Kuang dan media massa.
Menurut warga, nama yang diajukan BPD tak disetujui masyarakat dan jika tetap dilantik, warga mengancam melakukan demo besar-besaran ke Kejaksaan dan Tipikor Polres OI.
Adi, tokoh warga Desa Kuang Dalam Barat mengatakan, alasan warga menolak Ali Anhar sebagai Pjs Kades, karena yang bersangkutan pernah menjabat ketua kelompok tani dan diduga telah menggelapkan dana Bantuan PUAP Rp75 juta yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani.
Begitu juga, pembuatan sertifikat Prona yang sampai sekarang belum ada kejelasannya. Bahkan masyarakat sudah membayar separuh harga yang ditentukan Rp600 ribu/sertifikat.
Sementara, Ali Anhar saat dikonfirmasi dugaan penggelapan dana Rp 75 juta untuk kelompok tani didesanya pada 2010 silam, justru membantah. Dia mengaku hanya ditunjuk sebagai ketua, tapi tak mengetahui soal dana bantuan tersebut.
"Masalah dana bantuan tersebut, saya tidak tau sama sekali, tanya saja sama Kades Ridwan " ujar Ali Anhar. Lain lagi dana pembuatan sertifikat Prona, memang untuk memberikan selembar sertifikat sudah disepakati Rp600 ribu/sertifikat, untuk biaya pengukuran orang BPN Rp100 ribu belum lagi untuk konsumsi dan akomodasi petugas dibebankan kepada masyarakat.
Pada kesempatan berbeda, Camat Rambang Kuang, Islah Qorie SPd MSi dihubungi via ponsel mengaku, dirinya juga menerima tembusan surat penolakan dari warga. Pihaknya langsung memanggil ketua BPD Kuang Dalam Barat, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun jika pada Rabu (25/6) tak ada penyelesaian, pihaknya akan mengambil kebijakan. Dengan kata lain akan mengangkat PNS dari kecamatan untuk menjadi PJS Desa Kuang Dalam Barat. Sedangkan Kades Kuang Dalam Barat Ridwan mengakui pada 2010, pernah mendapat bantuan untuk 4 kelompok tani Rp 100 juta. Namun karena desanya ada 8 kelompok tani, maka dana terpaksa dikembalikan ke Pusat. "Saya takut terjadi keributan, karena di desa ini ada 8 kelompok tani. Sementara bantuan itu hanya untuk 4 kelompok tani," jelas kades. (din)
|