Dugaan Pungli Dana BOS
Kayuagung - Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), diduga terjadi praktek pungutan liar. Modusnya, setiap kepala sekolah (Kepsek) menyetor Rp 10 juta hingga Rp 20 juta ke oknum Disdik OKI dari total dana yang telah masuk ke rekening masing-masing sekolah. Jumlah dana yang masuk ke sekolah sesuai jumlah siswa. Seperti diutarakan Kepala Sekolah SMA di OKI, yang meminta namanya minta tak dituliskan. Menurut dia, pihaknya telah menyetor Rp 15 juta dari dana BOS yang diterima sekolahnya kepada oknum di Dinas Pendidikan OKI. "Memang kalau dirata-rata, potongan per siswa Rp2 ribu. Itu berlaku untuk semua SMA di OKI. Jadi setorannya bervariasi tergantung dari banyaknya siswa di sekolah tersebut," ujarnya. Diceritakannya, penyetoran sejumlah uang ini hukumnya wajib bagi sekolah penerima bantuan. Sebab jika tidak maka pencairan tahap berikutnya terhambatan. Disamping itu, kepala sekolah dianggap tak dapat bekerja sama siap-siap untuk dilengser. "Saya pribadi terpaksa menceritakan ini, sebenarnya sekolah hanya mengandalkan dana BOS untuk biaya operasional sekolah. Sehingga kalau bisa tak ada lagi setoran ke Disdik, takutnya ini menjadi masalah," terangnya. Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Iskandar ZA melalui Kabid SMP/SM, M Sabit mengaku, pihaknya tak bertugas dalam menyalurkan dana BOS karena sudah ada orang yang ditunjuk sebagai manajer BOS. "Untuk dana BOS sudah ada manajernya Pak Dedi (Sekretaris Disdik OKI,red). Setahu saya tak ada pemotongan, karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah," ujar Sabit. Sementara, Sekretaris Disdik OKI yang juga Manajer BOS SD/SMP, Dedi Rusdianto ketika ditemui diruang kerjanya, membantah adanya pemotongan dana BOS. "Kalau SD dan SMP memang saya manajernya. Tapi saya berani bertanggung jawab, sebab memang tidak ada pemotongan, khususnya BOS SD dan SMP," akunya. Diuraikannya, dana BOS yang diterima siswa SD besarannya Rp 580 ribu/tahun dan setiap sekolah menerima dana BOS bervariasi. "Sesuai juknis, sekolah yang jumlah siswanya kurang 80 orang, tetap dihitung 80 orang dikalikan Rp580 ribu. Jadi jumlah minimal yang diterima sekolah pertahun Rp 46.400.000," terangnya. Namun untuk sekolah yang jumlah siswanya lebih 80 orang, akan dikalikan dengan nominal Rp580 ribu/siswa. "Jadi ada batas minimalnya yakni 80 siswa. Kalau lebih maka tinggal kalikan dengan Rp 580 ribu. Sementara, SMP per siswa menerima Rp 710 ribu /tahun dan batas minimalnya 120 siswa, kalau lebih maka tinggal dikalikan Rp 710 ribu," beber Dedi. Ditanya siapa yang bertanggungjawab untuk mengkoordinir dana BOS SMA, Dedi mengaku tidak tahu. Namun yang jelas prosesnya sama yakni langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah. "Kalau saya hanya memegang BOS SD/SMP, kalau SMA mungkin kembali ke Bidang SMP/SM," tukasnya. Mengenai besaran dana BOS bagi siswa SMA, Dedi juga menyatakan tidak mengetahui. "Sekali lagi saya katakan untuk dana BOS SD/SMP, saya jamin diterima utuh dan untuk SMA saya tidak tahu," tandasnya. Dedi menyebut, jumlah SMA di OKI sebanyak 45 sekolah. Sementara SMK berjumlah 20 sekolah, pihaknya segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Sebab hal ini bisa saja dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan institusi dinas pendidikan. (cr04)
|