Desak Cabut Surat Tapal Batas |
|
|
|
Written by Administrator
|
Monday, 23 June 2014 15:06 |
Muara Enim - Berbagai elemen masyarakat mendesak gubenur untuk mencabut tapal batas antara Muara Enim dengan Kota Palembang. Soalnya, surat yang diterbitkan itu, merugikan Muara Enim. Soalnya, keberadaan dermaga batubara dibangun PT Rantai Mulia Kencana (PT RMK) berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Muara Enim. Namun anehnya surat yang diterbitkan Gubernur, menyebutkan dermaga batubara PT RMK berada di Kota Palembang. “Sesuai data data dan dokumen tapal batas Muara Enim dan Palembang pada 1997 lalu, dermaga batubara itu jelas berada di Muara Enim. Kami mendesak gubernur mencabut surat yang diterbitkannya dan melakukan pendataan ulang ke lapangan,’’ jelas Adriansyah SE, Ketua DPD KNPI Muara Enim. Sementara, Wakil Bupati Muara Enim, H Nurul Aman SH, dikonfirmasi mengatakan, tetap mempertahankan keutuhan wilayah Muara Enim. “Kami tetap mempertahankan keutuhan wilayah Muara Enim. Tidak sejengkalpun wilayah Muara Enim bisa diambil daerah lain,” jelas Nurul Aman, Senin (23/6). Menurutnya, soal tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Kota Palembang, belum ada penyelesaian. Kedua belah pihak akan membentuk tim untuk turun ke lapangan. ‘‘Kita sudah membuat tim untuk turun kelapangan. Tim yang kita bentuk akan melibatkan mantan pegawai BPN Muara Enim, pertama kali melakukan pengukuran tapal batas menggunakan alat GPS,” jelas Wabup. (luk)
|