Bupati Berhentikan Sementara CK |
|
|
|
Written by Administrator
|
Monday, 23 June 2014 15:07 |
Muara Enim - Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar tidak main-main bagi siapa saja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung kasus narkoba. Terbukti, bupati telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara, terhadap oknum PNS Dinas PU Cipta Karya (CK) dan Tata Ruang Muara Enim, berinisial K, terlibat kasus narkoba dan masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan. Adanya surat pemberhentian sementara itu, diakui Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muara Enim, Zulkifli Dahlan. “Bupati sudah menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada oknum PNS staf pegawai Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang diduga terlibat masalah narkoba. Surat itu sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang,” jelas Zulkifli, kemarin. Dijelaskannya, diterbitkannya surat pemberhentian sementara itu, maka gaji PNS yang bersangkutan akan dipotong 25 persen. Diketahui, oknum PNS telah ditangkap anggota Satnarkoba Polres beberapa waktu lalu, diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. (luk)
|