PALEMBANG - Nasib tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sampai saat ini belum jelas. Akibatnya, ini membuat kebanyakan tenaga honorer K2 menjadi resah. “Kinerja BKD lamban, kami kecewa. Verifikasi lamban,selain status kami juga tidak jelas.
Nasib kami seperti digantung, tidak ada kejelasan kapan kami dilantik,” kata salah seorang honorer K2 yang namanya enggan disebutkan namanya, Selasa (24/6) Untuk itu, kata dia, tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 ini meminta agar Pemkot Palembang memberikan kepastian yang jelas akan nasib mereka. “Jika terus begini nasib kami seakan diabaikan, padahal sebagian besar dari tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS ini sudah mengabdi belasan tahun,”tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat kota Palembang, Kurniawan, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Administrasi Perizinan Pegawai, Lista mengatakan, berkas dari hasil verifikasi honorer K2 yang lulus tes CPNS telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak akhir Mei 2014 kemarin. “Awalnya ada 833 orang yang dinyatakan lulus tes CPNS. Namun, setelah dilakukan verifikasi lanjutan oleh pihak Inspektorat, ternyata ada sekitar 50 orang yang harus kembali dicoret dengan alasan pemalsuan berkas. Sekarang semua berkasnya telah dikirim ke BKN,” jelas dia. Dilanjutkanya, untuk selanjutnya BKN-lah yang nantinya akan mengeluarkan Nomer Induk Pegawai (NIP) kepada setiap CPNS tersebut dilanjutkan dengan memberikan petunjuk teknis (Juknis) lanjutan kepada setiap Kabupaten/Kota. “Jika juknisnya telah kami terima maka akan dilanjutkan dengan keputusan walikota untuk melakukan pelantikan,”terangnya. Hanya saja, lanjut Lista, pihaknya juga hingga kini belum mendapatkan informasi lanjutan dari BKN kapan juknis tersebut akan diserahkan ke Pemkot. “Kami masih menunggu hasil dari pusat. Kami minta lulusan bersabar,”jelasnya. “Kami berharap honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes dapat lebih bersabar sebab semua keputusanya murni dari pemeritah pusat,” pungkasnya.(ika)
|