KAYUAGUNG - Maraknya arena judi sabung ayam di Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, membuat gerah polisi. Jajaran Satreskrim Polres OKI dipimpin Kasat Reskrim AKP Novi Ediyanto, dan Kanit Pidum Ipda Irwan Sidik SH, akhirnya turun ke lokasi, Selasa (24/6) sore. Dalam penggerebekan berlangsung sekitar 5 menit tersebut,
puluhan personel Satreskrim Polres OKI dicemaskan beberapa kali suara tembakan senjata api rakitan, dan lemparan batu oleh warga. Beruntung, polisi tidak bertindak gegabah, sehingga wargapun menghentikan tembakan dan lemparan batu. Setelah berhasil menghindari serangan ratusan warga yang tengah asyik menyaksikan judi sabung ayam, dengan sigap polisi mengamankan salah seorang warga yang diduga pemain judi sabung ayam, serta beberapa ayam aduan, sebelum meninggalkan lokasi sabung ayam. Warga yang diamankan itu, Ahmad (37), warga Dusun II Pematang Panggang, Mesuji, OKI. Kapolres OKI melalui Kanit Pidum Ipda Irwan Sidik mengaku, pihaknya cukup kewalahan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun II Desa Pematang Panggang, sebab daerah tersebut terkenal rawan dan marak kepemilikan senjata api rakitan. "Saat kami dating, warga ngejutkan kami dengan tembakan senpi rakitan ke udara. Namun kami berhasil meredam emosi warga, sehingga salah seorang pemain bisa digelandang ke Mapolres OKI," ujar Sidik, Rabu (25/6). Menurut Sidik, arena sabung ayam di Pematang Panggang memang sudah menjadi tradisi dan hiburan masyarakat setempat. Meskipun demikian, kebiasaan yang salah dan melanggar hukum ini, harus segera dihentikan. "Untuk menghilangkan kebiasaan nyabung ayam ini, perlu adanya campur tangan pemerintah, terutama Kades dan Camat. Kami juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggelar arena sabung ayam," terangnya. Untuk pemain judi sabung ayam yang diamankan, kata dia, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan, karena yang bersangkutan hanya sebagai pemain, dan belum sempat bertaruh. "Saat kami datang warga langsung kocar-kacir, jadi kami tidak tahu siapa bandar taruhannya. Kalau bandar yang tertangkap maka bisa diproses hukum, tapi kalau pemain hanya bisa kita kenakan wajib lapor," beber Sidik. Sementara menurut pengakuan Ahmad, arena sabung ayam tidak setiap hari digelar, dan taruhannya pun hanya berkisar antara Rp 250 - 500 ribu. "10 persen dari taruhan hak pemilik gelandang sabung ayam. Untuk lokasi memang banyak, tergantung siapa yang membuka gelandang. Tapi hanya warga kampung yang bertaruh, itupun kecil-kecilan," akunya. Ditambahkan Ahmad, memang sepengetahuannya jika ada pemain datangan, maka warga yang bertaruh semakin banyak, dan arena sabung ayam akan terlihat lebih ramai. "Tapi aku belum pernah taruhan, waktu ditangkap aku cuma nonton dan dak sempat lari," tandas bapak dua orang cucu ini. Seperti diberitakan, perjudian dadu kuncang dan sabung ayam di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI, dari hari ke hari kian menjadi arena judi ini, akan semakin ramai ketika hari Sabtu dan Minggu. Memang arena sabung ayam dan dadu kuncang kerap berpindah lokasi. Sebelumnya pernah digelar di belakang SDN 2 Dusun IV Desa Pematang Panggang, kini beralih ke lingkungan Pasar di Dusun III. Ironisnya, perjudian ini sudah digelar selama tahunan. Semua lokasinyapun sangat strategis, dan dekat dari Pasar Pematang Panggang. (cr04)
|