Terkait Penjualan Tanah Tanpa Izin
SUDIRMAN - Puluhan anggota kelompok tani dari Sekayu Musi, Kabupaten Banyuasin (Muba) menggelar unjuk rasa di Halaman Mapolda Sumsel, kemarin (27/6) yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut menuntut Polda Sumsel menangkap sembilan warga yang telah menjual tanah mereka kepada perusahaan dan tanah tersebut kini sudah empat bulan diportal. Kordinator Aksi (Korad), Madani Adanas mengatakan, tanah milik kelompok tani yang dijual sembilan warga berjumlah 500 hektar dan tanah itu, kini tidak bisa lagi digunakan mereka karena sudah diportal perusahaan sawit. "Tanah itu sudah dimiliki sekitar 300 petani sejak 1991. Dan, pada 2006, lahan itu diinventarisir Alex Noerdin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muba,” ungkap Madani. Namun lanjut Madani, dirinya dan rekan-rekannya terkejut saat ada perusahaan sawit bernama PT GTI yang mengklaim tanah itu sudah milik mereka. Padahal, Madani dan rekan-rekan pemilik tanah seluas 500 hektar itu tidak pernah menjualnya kepada perusahaan atau pun orang lain. Tak hanya itu, sejak empat bulan terakhir kata Madani, dia dan rekan-rekan tidak bisa mengelolah lahan pertanian itu seperti biasanya. Pasalnya, lahan itu sudah diportal dan diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. "Saat kami telusuri, kami menduga ada sembilan orang yang diam-diam menjualkan tanah itu. Sebab itu, kami minta Polda Sumsel menangkap kesembilan warga tersebut," ucapnya. Aksi orasi dari kelompok tani dari Sekayu Muba ini diterima Staf Humas Mapolda Sumsel, Kompol Jumali. Kepada pengunjuk rasa, Jumali menyarankan agar Madani dan kawan-kawannya membuat laporan terlebih dahulu di SPKT Mapolda Sumsel. Jika laporan sudah disertai dengan bukti dan saksi yang lengkap masih kata Madani, laporan bisa saja diterima dan akan ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel. “Kita tidak bisa serta merta melakukan penangkapan tanpa bukti dan surat laporan. Jadi, silahkan buat laporan terlebih dahulu dengan menyertakan saksi dan bukti yang lengkap," kata Jumali. Mendengar penjelasan Jumali, Madani dan rekan-rekan mendatangi SPKT Mapolda Sumsel untuk membuat laporan. Aksi demo pun bisa berakhir damai. (cr02)
|