INDRALAYA – Menjelang bulan suci ramadhan, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ogan Ilir, Polres, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Ogan Ilir, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah warung remang-remang dan hotel yang disinyalir menjadi sarang maksiat dan peredaaran narkoba,
Kamis (27/6), sekitar pukul 21.00 WIB. Meski tidak menemukan narkoba, namun dalam razia tersebut petugas menyita dua drum berisi tuak, tujuh wanita malam yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), dan dua yang tidak memiliki identitas. Mereka digiring ke Kantor Satpol PP OI untuk didata dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sayangnya, razia tersebut diduga bocor lantaran beberapa warung yang biasanya beroperasi tutup. Pantauan dilapangan, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Inderalaya dan Kasatpol PP OI Refly terbagi dua kelompok dalam razia tersebut. Satu kelompok menyisir warung remang-remang yang biasa beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih. Dalam penyisiran banyak terdapat warung remang-remang yang sudah tutup diduga bocor. Namun ada juga warung yang masih beroperasi. Di dalam warung yang masih beroperasi petugas mendapatkan wanita belia yang diduga sebagai PSK. Selain itu juga di warung tersebut menemukan dua drum tuak. Baik wanita yang diduga PSK dan tuak tersebut diamankan. Sementara itu, diregu lain, tim gabungan Kapolsek Inderalaya Iptu Roby Sugara, Kasatpol PP Refly dan BNK menyisir Hotel Trifika yang ada di pusat Kota Indralaya. Satu per satu, kamar hotel tersebut diketuk untuk memeriksa pengunjung hotel, khawatir adanya pengunjung yang berbuat mesum dan penyalahgunaan narkoba. Sayangnya, petugas tidak menemukan yang dimaksud. Kemudian petugas meluncur ke Hotel Indrasari yang ada di Jalintim, Km 30. Lagi-lagi, petugas tidak menemukan baik muda-mudi yang mesum atau menyimpan narkoba. Tidak ingin pulang tanpa hasil, petugas menyambangi sebuah tempat minum yang ada di Desa Palemraya. Disitu, petugas menemukan empat wanita yang diduga sebagai PSK lantaran sedang menunggu pelanggan. Petugas pun langsung menggiringnya dan membawa ke Kantor Satpol PP. Kapolsek Inderalaya Iptu Roby Sugara, didampingi Kasatpol PP Refly mengatakan, razia tersebut dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Pihaknya tidak ingin, penyakit masyarakat merebak dalam bulan puasa. “Ya, ini menyambut bulan puasa. Kita minta seluruh warung remang-remang tutup. Kita tidak ingin, penyakit masyarakat malah merebak selama bulan puasa,” singkatnya. Sementara salah seorang perempuan yang diamankan berinisial Lis (17), warga Jua-Jua, Ogan Komering Ilir (OKI), mengelak jika dirinya disebut PSK. “Itu tempat Ayuk (kakak), saya Pak. Saya cuma duduk-duduk aja, tidak melayani tamu,” kilahnya. (din)
|