A RIVAI - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Eddy Santana Putra (ESP), membantah keras tuduhan dari Abdullah Husin atau biasa dipanggil Dolah Kurap, yang menyebutkan mantan Wali Kota Palembang ini melakukan pengeroyokan. Malahan, menurut Eddy dia merangkul dan memberi uang Rp 1 juta untuk Abdullah Husin, yang saat itu mendatangi
kantor PDI Perjuangan. Karena itu, Eddy akan melaporkan balik Abdullah Husein yang bukan termasuk tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla, karena sudah melakukan pengancaman, fitnah dan pemerasan. "Dia (Abdullah Husin, red) bukan timses. Saya tidak pernah menarik bajunya, apalagi sampai mengeroyok. Saat ini, saya sedang mempersiapkan laporan terkait tindakan Abdulah Husin atau Dolah Kurap yang telah datang tanpa diundang ke kantor DPD PDI Perjuangan dengan mengancam, fitnah dan memeras," katanya. Eddy menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat jajaran pengurus PDI-P Sumsel mengelar rapat di kantor PDI Perjuangan, Kamis (26/6), tiba-tiba Abdulah Husin datang sendiri sambil memanggil-manggil namanya. Saat diminta mengisi buku tamu oleh petugas bagian depan DPD PDI-P, Abdulah Husin tidak menurut, bahkan masih berteriak memanggil namanya “Mendengar ada keributan saya keluar bersama pengurus PDI-P Sumsel. Saya kenal, dengan Abdulah Husin yang selama ini dikenal sering meminta uang. Karena merasa kasihan dengan Abdullah yang sudah berkali-kali meminta uang, saya rangkul dia, dan dia juga sempat memeluk saya sambil minta maaf, kemudian saya kasih dia uang tunai Rp 1 juta. Setelah itu dia pergi,” jelas Eddy. Namun, lanjut Eddy, Jumat (27/6) dia malah mendengar sudah dilaporkan Abdullah Husin ke Polda dengan tuduhan pengeroyokan. “Saya kaget sekali, saat itu masih berada di pedesaan di Musi Banyuasin. Padahal, sebenarnya Abdullah Husin alias Dolah Kurap ini sudah memeras, mengancam serta memfitnah saya. Namun saya tidak pernah mau melaporkan, karena kasihan mengingat dia punya keluarga,” ulasnya. Saat ini, lanjut dia, pengurus PDIP Sumsel masih membahas rencana melaporkan Abdullah Husin yang sama sekali tidak termasuk dalam tim pemenangan Jokowi-JK tersebut. Kuasa hukum pribadi Eddy Santana Putra yang juga mengurus legal PDI-P Advokat Muhammad Edy S, kini sedang mempersiapkan laporan ke Polda Sumatera Selatan. Sekadar mengingatkan, Abdullah Husin (55), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Darja, RT 04/01, Kecamatan Kalidoni, melaporkan mantan Wali Kota Palembang ESP dan tiga pelaku lainnya, ke SPKT Siaga Ops Polda Sumsel, Jum’at (27/06), pukul 16.00 WIB. Pasalnya, Abdullah mengaku telah dianiaya ESP cs, hingga dirinya mengalami luka lebam di tubuh, bahkan sesak nafas, dan sedikit sulit berbicara. (ika)
|