PALI - Petugas Reskrim Polsek Penukal Abab, Kabupaten PALI pimpinan AKP Indorowono, berhasil memberikan kado istimewa pada peringatan HUT Polri ke-68, Selasa (01/7). Itu setelah petugas berhasil membekuk seorang kawanan perampok sepeda motor bersenjata api bernama Beri (29), warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Babat, Minggu (29/6), sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu lembar STNK motor atas nama Aswadi Nusi, sepeda motor Honda Beat merah Nopol BG 6731 OD, sepucuk senpi rakitan dengan 2 butir amunisi jenis FN, dan sebutir amunisi senjata jenis SKS, dan 2 butir amunisi M16. Aksi perampokan itu dilakukan tersangka pada Sabtu (26/4), sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka melakukan perampokan sepeda motor di jalan umum Desa Purun menuju Desa Betung, Kecamatan Penukal, PALI. Tersangka mencegat sepeda motor yang dikemudikan korban, dan mengancamnya dengan menodongkan senjata api rakitan. Kemudian tersangka langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban hingga kuncinya terjatuh. Lalu korban tidak kehilangan akal, dia langsung membuangkan kunci sepeda motor tersebut ke arah hutan. Karena kesal, tersangka mengambil helm korban dan memukulkannya ke kepala korban. Selain itu tersangka juga mengambil dompet korban yang berisikan STNK dan SIM. Lalu tersangka mendorong sepeda motor korban dengan membawanya ke arah hutan. Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Penukal Abab. Atas laporan itu petugas terus melakukan pengejaran terhadap korban hingga akhirnya berhasil dibekuk. Kapolres Muara Enim AKBP M Aris, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Indrowono, dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Tersangka telah kita amankan berikut barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan ini tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” jelasnya. (luk)
|