Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


KPK Periksa Liza Sako PDF Print E-mail
Tuesday, 01 July 2014 14:54

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang, dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Pendalaman ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK hari ini (kemarin,red) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus itu. Keduanya adalah Eksekutif Assisten Manajer Oakwood Apartemen Arlene Surjati Suroso, dan seorang karyawan swasta bernama Liza Merliani Sako atau diduga seseorang lebih dikenal dengan sebutan Liza Sako.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi Selasa (01/7). Priharsa mengaku tidak mengetahui mengenai materi pemeriksaan terhadap Arlene dan Liza. Namun yang pasti, kata dia, keterangan keduanya diperlukan oleh penyidik.
Seperti diketahui, pertengahan Juni lalu, Wali Kota Palembang H Romi Herton, dan istrinya Masyito, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pikada Kota Palembang di MK.
Keduanya, dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu, terancam pidana minimal tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. Selain pidana penjara, Romi dan Masyito juga terancam denda paling sedikit Rp 150 juta, dan maksimal Rp 750 juta.
Hal itu didasarkan oleh pasal-pasal yang disangkakan kepada Romi dan Masyito, yaitu Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, dan Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Mereka dijerat pasal ini karena diduga telah memberikan hadiah dan janji kepada hakim, dalam hal ini Akil. Sementara berdasarkan Pasal 22, keduanya diduga dengan sengaja atau tidak sengaja memberikan keterangan yang tidak benar,” pungkasnya. (gil/jpnn)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com
  43. puspresnas.id
  44. ubahlaku.id
  45. al-waie.id
  46. pencaker.id
  47. bpmcenter.org
  48. borobudurmarathon.id
  49. festivalpanji.id
  50. painews.id
  51. quantumbook.id