POLDA - Untuk menindaklanjuti laporan pelapor Abdulah Husin (55), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Darja, RT 04/01, Kecamatan Kalidoni, ke SPKT Siaga Ops Polda Sumsel, terkait dugaan pengeroyokan. Dalam waktu dekat saksi-saksi termasuk Mantan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra (ESP), bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel Irjend Pol Saud Usman Nasution, ditemui kemarin (01/7), sekitar pukul 09.30 WIB, usai melaksanakan upacara HUT Bhayangkara ke-68 di halaman Mapolda Sumsel. “Ya, akan kita mintai keterangan, baik itu saksi dari pelapor dan terlapor, dan saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut,” jelas Saud. Saat ini penyidik sudah mendatangi dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, nantinya bisa diketahui adanya tindak pidana atau tidak sesuai dengan saksi dan bukti yang ada. “Setelah dari hasil pemeriksaan saksi-saksi nanti akan jelas siapa tersangkanya,” tegas Saud. Sebelumnya, penyidik Subdit II Kamneg juga dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap saksi, oknum anggota dewan inisial Ga. “Ya dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi-saksi atas laporan tersebut,” jelas Kompol Abdul Rachman. Sementara sebelumnya, mantan Wali Kota Palembang berinisial ESP, ditemui wartawan membantah keras tuduhan dari Abdullah Husin atau biasa dipanggil Dolah Kurap, yang menyebutkan dirinya melakukan pengeroyokan. Malahan, menurut Eddy dia merangkul dan memberi uang Rp 1 juta untuk Abdullah Husin, yang saat itu mendatangi kantor PDI Perjuangan. Karena itu, Eddy akan melaporkan balik Abdullah Husein yang bukan termasuk tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla, karena sudah melakukan pengancaman, fitnah dan pemerasan. "Dia (Abdullah Husin, red) bukan timses. Saya tidak pernah menarik bajunya, apalagi sampai mengeroyok. Saat ini, saya sedang mempersiapkan laporan terkait tindakan Abdulah Husin atau Dolah Kurap yang telah datang tanpa diundang ke kantor DPD PDI Perjuangan dengan mengancam, fitnah dan memeras," katanya. (day)
|